Hari Ini PPKM Resmi Dicabut Presiden Joko Widodo, Epidemiolog Yakinkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Sudah Tak Relevan, Ini Alasannya

By Diah Puspita Ningrum, Jumat, 30 Desember 2022 | 15:17 WIB
Hari ini pencabutan PPKM resmi diumumkan, begini kata epidemiolog (Unsplash/MartinSanchez)

Presiden Jokowi menjabarkan kalau angka tersebut sudah berada di bawah standar Badan Kesehatan Dunia.

Inilah yang membuat pemerintah mengambil keputusan untuk menghentikan PPKM.

"Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," kata Jokowi.

Pencabutan PPKM ini dituangkan dalam instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 50 dan 51 tahun 2022.

Epidemiolog Bicara Soal Pencabutan PPKM

Masih melansir dari sumber yang sama, epidemiolog turut buka suara mengenai pencabutan PPKM.

Salah satunya Pandu Riono yang merupakan epidemioloh dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia.

Menurut Pandu, PPKM memang lebih baik dicabut karena seluruh sarana dan prasarana penanganan Covid-19 di Indonesia terbilang memadai.

Termasuk soal ketersediaan vaksin untuk masyarakat.

"PPKM itu kebijakan yang bersifat darurat bila vaksin tidak tersedia," kata Pandu.

Ia menambahkan kalau situasi masyarakat juga sudah memungkinkan untuk pencabutan PPKM.

Baca Juga: Bayi Usia 6 Bulan ke Atas Bisa Dapatkan Vaksin Covid-19 Pfizer, Sudah Disetujui BPOM

Terutama soal tingkat kekebalan kelompok.

"Cakupan vaksinasi sudah meningkatkan imunitas penduduk. Hasil survei 98 persen penduduk sudah punya kekebalan. PPKM tidak relevan," jelasnya.