Bagaimana Cara Mengganti Kelas BPJS Kesehatan? Solusinya Cuma Download Aplikasi Ini

By Aullia Rachma Puteri, Sabtu, 31 Desember 2022 | 08:00 WIB
Cara mengganti kelas BPJS Kesehatan (nakita.id/adel)

Nakita.id - Begini cara mengganti kelas BPJS Kesehatan, Moms dan Dads bisa juga mengunduh aplikasi di HP saja.

Dengan begitu Moms bisa ganti kelas dari kelas rendah ke kelas tinggi, begitu sebaliknya.

Kelas BPJS Kesehatan ditentukan sedari awal ketika masyarakat mendaftar keanggotaan JKN-KIS.

Namun seiring berjalannya waktu, Moms dan Dads mungkin akan mempertimbangan penurunan kelas karena mempertimbangkan beban ekonomi yang tengah menghimpit.

Atau justru Moms dan Dads ingin menaikkan kelas keanggotaan BPJS Kesehatan agar bisa mendapatkan kelas pelayanan yang sesuai dengan apa yang diinginkan.

Pindah kelas BPJS Kesehatan ini khususnya dapat dilakukan pada pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) atau peserta mandiri.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 64 tahun 2020, besaran iuran untuk ruang perawatan:

- kelas I sebesar Rp150.000

- kelas II sebesar Rp100.000

- kelas III seesar Rp42.000 per orang per bulan.

Perubahan kelas dapat dilakukan baik untuk naik kelas maupun turun kelas.

Baca Juga: Daftar Biaya Cek Lab Ibu Hamil di Puskesmas, Apakah Bisa Menggunakan BPJS Kesehatan?

Nah untuk mengubah kelas keanggotaan BPJS Kesehatan ini Moms dan Dads harus memenuhi prosedur tertentu dan menyiapkan syarat-syarat yang sudah ditentukan oleh BPJS Kesehatan.

Dilansir dari media informasi BPJS Kesehatan, perubahan kelas BPJS Kesehatan dapat dilakukan apabila peserta telah terdaftar minimal satu tahun dan harus diikuti perubahan kelas rawat seluruh anggota keluarga.

Peserta yang melakukan perubahan kelas perawatan pada bulan berjalan, maka kelas perawatan barunya berlaku pada bulan selanjutnya.

Cara Mengganti Kelas BPJS Kesehatan

Moms bisa langsung mengunduh aplikasi JKN di HP.

Unduh aplikasi Playstore saja. Kemudian lakukan langkah berikut ini:

- Masuk ke halaman utama setelah terlebih dahulu login menggunakan nomor kepesertaan.

- Kemudian pilih menu "Ubah Data Peserta."

- Masukkan perubahan data yang diiinginkan dengan memilih jenis kelas yang dibutuhkan.

- Setelah melakukan perubahan, simpan.

Data Anda dan seluruh anggota keluarga yang tergabung dalam satu kartu keluarga pun akan ikut berubah secara otomatis.

Selain kedua cara di atas, Moms dan Dads juga bisa melakukan pengubahan kelas BPJS Kesehatan melalui Mal Pelayanan Publik, menghubungi Mobile Customer Service, atau menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 1500 400.

Baca Juga: Membersihkan Karang Gigi di Puskesmas, Segini Kisaran Biaya yang Dibutuhkan

Sampaikan keinginan perubahan kelas kepada operator agar petugas segera merevisi data keanggotaan kartu JKN-KIS milik Moms dan Dads.

Tapi Moms bisa melakukan pergantian kelas BPJS Kesehatan di kantor, biasa disebut cara offline.

Jika ingin melakukannya secara offline, maka datanglah langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa dokumen persyaratan.

Lakukan pendaftaran untuk mendapatkan nomor antrian kemudian tunggulah hingga giliran Moms dan Dads dipanggil.

Serahkan dokumen pengubahan kelas pada petugas BPJS Kesehatan dan tunggu hingga petugas memproses data dan Moms dan Dads mendapatkan kartu kepesertaan baru dengan pilihan kelas seperti yang diinginkan.

Syarat Ganti Kelas BPJS Kesehatan

Untuk mengubah kelas BPJS Kesehatan, Moms dan Dads harus menyiapkan dokumen berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu keluarga dan kartu peserta JKN-KIS dan formulir perubahan data yang bisa diperoleh dari kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Sedangkan syarat pengubahan kelas BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut:

- Penurunan kelas BPJS Kesehatan hanya bisa dilakukan oleh peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

- Pengubahan kelas hanya bisa dilakukan setahun setelah Moms dan Dads menjadi anggota aktif kepesertaan JKN-KIS, atau setahun setelah pengubahan kelas sebelumnya.

- Ketika Moms dan Dads menurunkan kelas, maka seluruh anggota keluarga dalam satu kartu keluarga juga harus ikut turun kelas.

- Pengubahan kelas hanya bisa dilakukan ketika iuran sudah lunas di bulan yang berjalan.

Baca Juga: Biaya KB di Puskesmas dan Persyaratannya, Yuk Cek di Sini Moms!