Syarat Lengkap CPNS 2023 yang Akan Dibuka, Ini Dia Besaran Gaji PNS Sesuai Golongan

By Amallia Putri, Minggu, 1 Januari 2023 | 16:14 WIB
Tes CPNS 2023 segera diselenggarakan (instagram.com/@bkngoidofficial)

8. Jabatan sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

Sementara itu, berikut adalah besaran gaji PNS sesuai dengan golongan.

Golongan I

Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900 

Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II

IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000 

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka, Sayangnya BKN Sebut Orang dengan Kriteria Ini Tidak Bisa Jadi Bagian dari PNS, Kok Bisa?