Nakita.id - Lewat situs sscasn.bkn.go.id, ternyata pegawai honorer bisa menjadi CPNS kemudian diangkat jadi PNS, o!
Namun, untuk mengikuti pendaftaran CPNS, tenaga honorer juga harus menyiapkan sejumlah dokumen.
Apa saja? Simak selengkapnya di sini.
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 dilakukan melalui akun resmi BKN di SSCASN yakni sscasn.bkn.go.id.
Bahkan,untuk pegawai honorer juga harus mengaksesnya terlebih dahulu.
Berikut cara akses SSCASN BKN untuk melakukan pendaftaran CPNS dan PPPK 2022:
1. Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id
2. Klik registrasi
3. Masukkan data pribadi, antara lain:
- NIK
- Nomor KK
Baca Juga: Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Bagaimana Nasib PNS Honorer dan PPPK Sekarang?
Serunya Van Houten Baking Competition 2024, dari Online Challenge Jadi Final Offline
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR