Apakah BPJS Kesehatan Bisa Digunakan untuk di Luar Kota? Berikut Penjelasannya

By Aullia Rachma Puteri, Senin, 2 Januari 2023 | 09:34 WIB
Kartu BPJS Kesehatan bisa dipakai di luar kota? (Nakita.id/Amallia)

Peserta BPJS yang sedang berada diluar kota atau provinsi karena tugas, liburan atau suatu hal lain yang tidak bersifat rutin dan memerlukan layanan kesehatan, peserta BPJS bisa mengakses faskes tingkat 1 seperti di puskesmas, dokter, klinik) terdekat di daerah tersebut.

Moms bisa melakukan hal ini hanya untik satu kali layanan.

Sedangkan untuk layanan kedua dan seterusnya, Moms hrus menghubungi Kantor Cabang BPJS Kesehatn terdekat dari tempatmu untuk mendapatkan surat pengantar layanan di daerah tersebut.

Moms bisa meminta surat pengantar layanan dengan tujuan agar peserta bisa mendapatkan layanan kesehatan dan tidak mendapat penolakan dalam mengakes faskes tersebut.

Dan jika peserta BPJS mendapat penolakan di faskes tingkat 1 tersebut, Moms bisa datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan setempat untuk dibuatkan surat pengantar.

2. BPJS untuk pasien gawat darurat

Pasien gawat darurat adalah pasien yang berada dalam kondisi kritis dan harus segera mendapatkan pertolongan medis karena kondisi yang berpotensi mengancam jiwa.

Dalam kondisi ini, peserta BPJS bisa segera melakukan pemeriksaan di IGD rumah sakit terdekat.

Meski pun Moms sedang berada di luar kota, jika kondisimu dikategorikan dalam keadaan gawat darurat, maka kamu tetap bisa berobat menggunakan BPJS Kesehatan.

Moms tak perlu berobat ke faskes tingka 1 terlebih dahulu tapi bisa langsung menuju IGD rumah sakit mana pun tempat kamu berada.

Nah, itu dia cara menggunakan BPJS Kesehatan di luar kota.

Jadi, Moms tak perlu lagi panik ketika sakit tapi tidak sedang berada di kota asal ya.

Baca Juga: Prosedur dan Tips Periksa Gigi di Puskesmas, Apa Saja Dokumen yang Harus Dibawa?