Nakita.id - Simak cara mendapatkan kacamata gratis pakai BPJS, bisa gratis loh, Moms!
Moms pasti sudah tahu kalau BPJS Kesehatan bisa digunakan untuk membeli kacamata.
Kalian bisa melakukan penebusan kacamata ini di optik yang bekerja sama dengan BPJS.
Nah, berikut adalah cara dan persyaratan yang perlu dipenuhi untuk mendapatkan kacamata gratis.
Melansir dari Kompas, klaim kacamata BPJS Kesehatan diatur dalam Peraturan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 2 Tahun 2020.
Peserta BPJS yang membutuhkan kacamata dapat membawa resep kacamata dari FKTP ke optik.
Selanjutnya, optik akan memberikan kacamata sesuai dengan resep dokter FKTP. Nah berikut syarat yang dibutuhkan:
Syarat Kacamata BPJS
- Peserta BPJS aktif
- Diberikan 2 tahu sekali
- Kartu BPJS Kesehatan asli dan fotokopi
- KTP asli dan fotokopi