4. Tebus di optik
Terakhir, Moms datang ke optik yang bekerjsama dengan BPJS Kesehatan untuk melakukan pembelian kacamata baru.
Klaim kacamata bisa dilakukan pada lensa kacamata minus, plus dan silinder.
Hanya saja, dana subsidi yang digunakan untuk mengklaim kacamata berbeda-beda sesuai dengan kelasnya.
BPJS Kesehatan kelas 1 subsidi dana klaim kacamata sebesar Rp 300.000
BPJS Kesehatan kelas 2 subsidi dana klaim kacamata sebesar Rp 200.000
BPJS Kesehatan kelas 3 subsidi dana klaim kacamata sebesar Rp 150.000
Baca Juga: Membersihkan Karang Gigi di Puskesmas, Bisakah Pakai BPJS Kesehatan?
Melebarkan Sayap Hingga Mancanegara, Natasha Rizky Gelar Exhibition Perdana di Jepang
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR