Materi PAI Kelas X Kurikulum Merdeka: Hukum Asuransi Syariah di Indonesia, serta Rukun hingga Syarat dan Larangan Asuransi Syariah di Indonesia

By Aullia Rachma Puteri, Rabu, 4 Januari 2023 | 13:00 WIB
Materi PAI kelas X Kurikulum Merdeka membahas tentang hukum asuransi syariah di Indonesia (Tangkap layar Buku Kemdikbud)

- Makful ‘anhu

Yaitu, orang yang berhutang.

- Makful bih

Yaitu utang, baik barang maupun uang disyaratkan diketahui dan jumlahnya tetap.

2. Syarat dan Larangan Asuransi Syariah

Adapun syarat dan larangan bagi orang yang akan melaksanakan asuransi syariah adalah:

- Baligh

- Berakal

- Bebas berkehendak (tidak dalam paksaan)

- Tidak sah transaksi atas sesuatu yang tidak diketahui (gharar)

- Tidak sah transaksi jika mengandung unsur riba

- Tidak sah transaksi jika mengandung praktik perjudian (maisir)

Baca Juga: Rangkuman BAB 3 Menjalin Hidup Penuh Manfaat dengan Menghindari Berfoya-foya, Riya, Sum'ah, Takabur dan Hasad, PAI Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka