Simak Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan di Sini, Baik Secara Offline dan Online

By Shannon Leonette, Selasa, 17 Januari 2023 | 08:47 WIB
Begini Moms cara turun kelas BPJS Kesehatan, baik secara offline maupun online. Catat sekarang! (Nakita.id/Syifa)

Itu tadi informasi terkait bagaimana cara turun kelas BPJS Kesehatan.

Baik datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan maupun secara online.

Biasanya, mengganti kelas BPJS Kesehatan dilakukan sebagian peserta BPJS mandiri yang ingin meringankan tagihan iuran BPJS.

Untuk rincian biaya iuran BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut.

- Kelas I: Rp150.000

- Kelas II: Rp100.000

- Kelas III: Rp35.000

Meski begitu, selain untuk menurunkan kelas, pergantian kelas BPJS Kesehatan juga dapat dilakukan untuk menaikkan kelas BPJS, Moms.

Selain itu, perubahan kelas juga akan berlaku mulai tanggal 1 di bulan berikutnya.

Misalnya, Moms mengganti kelas di bulan Januari 2023, maka status perubahan kelas akan mulai berlaku pada 1 Februari 2023.

Semoga informasi di atas bermanfaat ya, Moms. Selamat mencoba!

Baca Juga: Cara Daftar Pcare BPJS Kesehatan, Apa Saja Manfaat yang Ditawarkan?