Cara Klaim Kerusakan Rumah Subsidi untuk Pemegang KPR BTN, Moms Wajib Baca

By Shannon Leonette, Selasa, 17 Januari 2023 | 09:04 WIB
Moms, begini cara klaim kerusakan rumah subsidi untuk pemegang KPR BTN. (Nakita.id/Karmita)

4. Pengajuan Klaim Akan Diproses Pihak Asuransi

Terakhir, jika semua data dan dokumen sudah lengkap, ajukan kembali klaim pada pihak asuransi.

Selanjutnya, pihak asuransi akan melakukan pengecekan data.

Jika data lolos tahap verifikasi, maka perusahaan asuransi akan melakukan pembayaran terhadap klaim tersebut sebesar jumlah yang disepakati bersama.

Uang akan ditransfer ke bank milik tertanggung dalam kurun waktu kurang lebih dua minggu atau 14 hari kerja.

Nah, itu tadi cara klaim kerusakan rumah subsidi yang bisa dicoba ya.

Penting untuk diingat bahwa cara di atas hanya berlaku apabila Moms merupakan pemegang KPR BTN.

Mudah sekali bukan?

Simpanlah informasi ini sampai Moms benar-benar ingin mengklaim kerusakan rumah subsidi.

Apabila masih ada hal yang ingin ditanyakan, Moms bisa tanyakan kepada pihak asuransinya masing-masing.

Selamat mencoba!

Semoga informasi di atas bermanfaat.

Baca Juga: 6 Hal yang Perlu Dipersiapkan Sebelum Mengambil Kredit Rumah