Tata Cara dan Persyaratan Melahirkan di Bidan Pakai BPJS Kesehatan

By Diah Puspita Ningrum, Rabu, 18 Januari 2023 | 11:30 WIB
Melahirkan di bidan pakai BPJS Kesehatan (Nakita.id/Adel)

Tak perlu lagi Moms memikirkan rujukan ketika dalam keadaan darurat.

Bawa saja langsung ke ruang UGD (Unit Gawat Darurat).

Supaya Moms bisa segera ditangani lebih cepat.

Karena jika tidak ditangani dengan cepat, dikhawatirkan akan berisiko fatal.

Jika kehamilan Moms tak ada masalah, kemudian ketuban pecah tiba-tiba sesuai dengan HPL (Hari Perkiraan Lahir), maka bisa memilih untuk pergi ke puskemas ataupun praktik bidan mandiri.

Semoga membantu, Moms!

Baca Juga: Apakah Aman Mencukur Bulu Miss V Sebelum Persalinan? Begini Aturannya