Bagaimana Persyaratan Periksa Gratis di Rumah Sakit? Ini Penjelasannya

By Syifa Amalia, Rabu, 18 Januari 2023 | 20:30 WIB
Cara periksa gratis di rumah sakit dengan BPJS/JKN-KIS. (Nakita.id/Naura)

BPJS Kesehatan bekerja sama dengan sejumlah rumah sakit untuk meng-cover biaya perawatan peserta BPJS.

Moms dapat mengecek daftar rumah sakit yang yang menerima rujukan atau faskes tingkat dua.

Berikut adalah cara mudah untuk melihat apakah rumah sakit merupakan rujukan BPJS atau bukan.

Cara Cek RS Rujukan Lewat Website BPJS Kesehatan

1. Buka laman https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/

2. Pilih 'Fasilitas Kesehatan'.

3. Pilih 'Rumah Sakit' di kolom pertama.

4. Pilih provinsi tempat tinggal.

5. Tuliskan nama kota atau kabupaten.

6. Klik 'Cari Faskes'.

7. Kalian bisa mencari RS rujukan dengan menggunakan zoom in dan zoom out.

8. Dapatkan nama rumah sakit serta alamat lengkapnya.

Baca Juga: Apakah BPJS Kesehatan Bisa Digunakan untuk di Luar Kota? Berikut Penjelasannya