Begini Cara Bayar Denda BPJS Kesehatan yang Mudah, Bisa dengan 4 Metode Pembayaran

By Shannon Leonette, Jumat, 20 Januari 2023 | 15:52 WIB
Simak cara bayar denda BPJS Kesehatan dengan 4 metode berikut ini. Jangan sampai terlewat ya, Moms. (Nakita.id/Alvioni)

Tokopedia

1. Masuk ke aplikasi Tokopedia dan login ke akun pribadi.

2. Pilih menu “Top-Up & Tagihan”.

3. Klik sub-menu “Bayar” dan pilih opsi BPJS.

4. Isi nomor kartu BPJS Kesehatan milikmu.

5. Di kolom “Bayar Hingga”, pilih bulan pembayaran.

6. Cek kembali data yang sudah diisi, lalu klik “Lanjut”.

7. Pilih metode pembayaran sesuai arahan aplikasi Tokopedia.

Blibli

1. Masuk ke akun Blibli atau daftar akun baru.

2. Di beranda, pilih “Tagihan & Isi Ulang”, lalu pilih “Denda BPJS”.

Baca Juga: Tata Cara dan Persyaratan Melahirkan di Bidan Pakai BPJS Kesehatan