6. Pilih “BPJS Kesehatan”.
7. Masukkan ID pelanggan LinkAja dan nomor peserta BPJS Kesehatan.
8. Periksa detail nama, jumlah tagihan, rincian denda tertunggak, dan rincian biaya lain di total pembayaran.
9. Lanjutkan ke tahap berikutnya dan masukkan PIN untuk konfirmasi pembayaran.
10. Jika sudah berhasil melakukan pembayaran, pastikan menyimpan bukti pembayaran dengan melakukan screenshot (foto tangkap layar).
Pastikan bukti pembayaran tersebut tidak hilang ya, Moms.
Termasuk juga status kepesertaan Moms sebagai anggota BPJS Kesehatan sudah mulai kembali aktif
Nah, itu tadi cara bayar denda BPJS Kesehatan dengan empat metode mudah dan lengkap ya, Moms.
Simpan informasi ini mulai dari sekarang ya, Moms.
Bahkan, jika perlu, sebarkan juga ke orang-orang terdekat Moms yang masih belum tahu bagaimana cara bayar denda BPJS Kesehatan.
Selamat mencoba!
Baca Juga: Cara Cek Rumah Sakit Rujukan BPJS Kesehatan Secara Online, Mudah Banget!
Bobo Fun Fair dan Jelajah Kuliner Bintang Jadi Ajang Nostalgia di Uptown Mall BSBCity Semarang
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR