Punya Rencana Beli Motor Bekas Harga Dibawah Rp 10 Juta? Intip 5 Tips Berikut Ini!

By Shannon Leonette, Selasa, 7 Februari 2023 | 15:30 WIB
Dads bisa cari tahu di sini bagaimana tips membeli motor bekas dengan harga dibawah Rp 10 juta. Catat sekarang agar tidak terlupa! (Nakita.id/Adel)

Nakita.id - Apakah Dads berencana membeli motor bekas?

Membeli motor second menjadi salah satu alternatif terbaik ketimbang membeli yang baru.

Apalagi, saat ini Dads sudah bisa membeli motor yang sudah pernah dibeli orang lain alias bekas dibawah Rp 10 juta.

Meski begitu, Dads harus tahu trik-triknya agar bisa mendapatkan motor idamannya dengan patokan harga tersebut.

Jangan khawatir dulu karena sudah ada beberapa tips membeli motor bekas dibawah Rp 10 juta yang bisa Dads coba sekarang.

Apa saja? Simak tips-tipsnya berikut ini, ya.

5 Tips Membeli Motor Bekas Dibawah Rp 10 Juta

1. Cek Kondisi Fisik Motor

Mengutip GridOto, pemilik showroom motor bekas H. Ebun Motor, Suhaebun, menyarankan dalam memilih motor bekas bisa dimulai dari aspek fisiknya.

"Pertama, cek kondisi fisiknya dari kemulusan cat di bodi," kata pria yang akrab disapa Ebun.

"Nah, kalau ada lecet yang wajar karena pemakaian tidak terlalu masalah," lanjutnya menyampaikan.

Selain dari bagian bodinya, Ebun juga menyarankan untuk mengecek bagian rangka dan arm-nya.

"Kemudian, cek juga rangka dan arm-nya. Masih simetris atau tidak," pesannya.

Baca Juga: Dijamin Anti Rugi Besar! Simak Cara Jual Motor Bekas Agar Cepat Laku di Sini

2. Periksa Mesin Motor

Tips membeli motor bekas berikutnya ini juga wajib Dads perhatikan.

"Kondisi mesin kalau bisa cari yang masih standar, belum dimodif atau sudah oprekan," sebut Ebun.

"Caranya bisa hidupkan mesin dan dengar suaranya masih halus atau tidak. Kalau ada suara ngelitik, biasanya stang seher sudah kena," kata Ebun lagi.

Apabila terdengar suara gemericik dari mesin motor bekas tersebut, kemungkinan seher dan klepnya sudah rusak.

Akan tetapi, jika masih terdengar halus, berarti kondisinya masih baik, Dads.

3. Lihat Posisi Stang

Selanjutnya, Ebun juga menyampaikan bahwa konsumen harus mengetahui ciri motor bekas yang pernah bertabrakan.

Khususnya, dari posisi dan bentuk stang motor tersebut.

"Motor pernah tabrakan biasanya segitiganya juga agak miring kalau sudah parah, saat dibawa biasanya stang cenderung miring ke arah kiri atau kanan," jelas Ebun.

"Hal ini bisa juga dilihat dari posisi batok kepala motor dengan bodi depan yang masih lurus ke bawah atau tidak," sambungnya.

Dads harus tahu, motor bekas yang pernah bertabrakan justru akan sulit dikendarai, sehingga jangan heran kalau banyak pembeli yang menghindarinya.

"Selain itu kondisi komstir motor bekas juga harus diperhatikan, cirinya saat dibawa stang kurang stabil," ungkap Ebun.

Baca Juga: Agar Tidak Kecewa Setelah Membeli, Simak Tips Membeli Motor Bekas Berkualitas Meski Harganya Terjangkau

"Ciri-cirinya ketika dikendarai handling motor suka tertarik ke arah kiri atau kanan," jelas Ebun lagi.

Ebun menyampaikan, perbaikan komstir bisa memakan biaya ratusan ribu rupiah di bengkel.

4. Perhatikan Kondisi Kaki-kaki Motor

Tips membeli motor bekas berikutnya ini juga perlu diketahui, Dads.

Menurut Ebun, kalau sokbreker depan atau belakang masih bagus, sudah pasti bantingannya lembut.

Selain itu, lanjutnya, hindari membeli motor yang soknya bocor atau ada rembesan oli.

"Sebab perbaikan bagian ini juga bisa memakan biaya ratusan ribu rupiah atau malah bisa ganti part baru," lanjut Ebun.

5. Pastikan Listrik Motor Masih Berfungsi

Tips yang terakhir juga jangan sampai Dads lewatkan ya.

"Kalau motor manual pastikan operan gigi dan koplingnya berfungsi dengan baik, serta kondisi gir dan rantai masih bagus," papar Ebun.

"Nah kalau motor matik sebaiknya cari yang suara CVT-nya masih halus, takutnya kalau ada suara berisik harus ganti roller, van belt dan part lainnya," terangnya.

Sementara untuk kelistrikan, Ebun menyarankan konsumen untuk melihat bagian lampu-lampu, speedometer, starter, sampai fitur-fitur elektris lainnya. Apakah masih berfungsi atau tidak sama sekali.

Penting untuk diingat juga, sebelum membeli motor bekas, pastikan kelengkapan suratnya seperti BPKB dan STNK. Juga, pajak harus masih hidup.

Baca Juga: Bukan Kaleng-kaleng! Jadi Pawang Hujan Juga Harus Bermodal Jutaan Rupiah, Segini Harga Mangkuk Emas Milik Rara Istiani yang Bernilai Fantastis