Biaya Sunat Bayi Perempuan di Bidan, Terbaru 2023

By Syifa Amalia, Rabu, 8 Februari 2023 | 08:00 WIB
Besaran biaya sunat pada bayi perempuan di bidan. (Nakita.id/Naura)

Nakita.id – Berikut adalah rincian biaya sunat bayi perempuan di bidan yang perlu diketahui.

Selama ini, sunat umumnya prosedur yang dilakukan pada anak laki-laki dengan memiliki manfaat bagi kesehatan.

Di antaranya adalah untuk mempermudahkan membersihkan organ intim, mencegah infeksi saluran kemih, dan masih banyak lagi.

Meski demikian, pada beberapa budaya dan tradisi sunat juga dapat dilakukan pada anak perempuan.

Tindakan sunat atau yang dikenal dengan istilah sirkumsisi ini dapat dilakukan di berbagai fasilitas kesehatan.

Mulai dari puskesmas, rumah sakit, juru supit, hingga bidan.

Masing-masing dari tempat tersebut memiliki metode dan harga yang berbeda-beda.

Lantas, berapa ya Moms, kisaran biaya sunat bayi perempuan di bidan? Yuk, simak rinciannya berikut ini.

Biaya Sunat Bayi Perempuan di Bidan

Sunat untuk bayi perempuan sebenarnya bisa dilakukan di bidan.

Biasanya mereka tidak melakukan sesuatu yang berbahaya.

Melainkan seperti yang diwartakan oleh Nakita sebelumnya, prosedur ini dilakukan oleh bidan sebagai sebuah tradisi simbolik saja.

Baca Juga: Rincian Biaya Sunat Laser di Rumah Sunat Jakarta Lengkap dengan Kelebihan dan Kekurangannya

Apalagi, saat ini, masih banyak wilayah atau tempat yang kental dengan adat sunat perempuan.

Lantas, berapa kisaran biaya yang harus dikeluarkan?

Sunat untuk anak perempuan biayanya tidak lebih mahal daripada sunat untuk anak laki-laki.

Harga sunat untuk anak-anak perempuan berkisar di angka ratusan ribu.

Kisaran harga sunat bayi perempuan dapat berkisar mulai dari Rp500.000- Rp750.000.

Namun, sebelum melakukan tindakan ini, terlebih dahulu perlu berkonsultasi dengan dokter.

Salah satu pertimbangannya adalah hal tersebut lebih didasari oleh pertimbangan adat dan agama.

Sejauh tidak mengganggu kesehatan, maka tidak bisa dilarang.

Namun, dari sisi medis, sunat pada anak perempuan sudah tidak diperbolehkan.

Tindakan ini termasuk ke dalam kategori female genital mutilation (FGM) atau mutilasi genital perempuan.

FGM ini merupakan tindakan yang dilakukan pada perempuan untuk mengubah maupun melukai alat kelamin tanpa adanya indikasi medis tertentu.

Baca Juga: Berapa Banyak Biaya untuk Sunat Anak Tahun 2023? Ini Rinciannya

Karena alasan inilah, sunat pada bayi perempuan tidak direkomendasikan.

Jenis Prosedur Sunat pada Bayi Perempuan

Dilansir dari Better Health, tindakan FGM pada sunat bayi perempuan telah diklasifikasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menjadi empat jenis:

Tipe I – Klitoridektomi

Pada tipe 1 ini, seluruh bagian klitoris benar-benar diangkat, namun ada juga yang hanya menghilangkan lipatan kulit di sekitar klitoris.

Tipe II – Eksisisi

Pengangkatan dilakukan pada sebagian atau seluruh klitoris dan labia minora.

Dilakukan dengan atau tanpa pemotongan labia majora.

Tipe III – Infibulasi

Tindakan ini dilakukan dengan pengangkatan seluruh atau sebagian dari labia minora dan labia mayora, kemudian dijahit.

Meninggalkan lubang kecil untuk keluarnya urine dan darah menstruasi.

Prosedur ini bisa disertai dengan maupun tanpa pengangkatan klitoris.

Tipe IV

Prosedur ini berbahaya bagi bayi dan ini bukan merupakan indikasi medis.

Seperti menusuk area tersebut dengan jarum, mengiris, atau menggoresnya, masuk ke dalam genital.

Sejumlah risiko dapat terjadi apabila sunat pada anak perempuan dilakukan tanpa indikasi medis tertentu misalnya infeksi, pendarahan, jaringan parut dan kista, aliran urine tersumbat, infeksi saluran kemih berulang, peningkatan risiko infertilitas, hingga kecemasan kronis.

Baca Juga: Rincian Biaya Sunat di Rumah Sakit Tahun 2023, Orangtua Wajib Tahu!