Pencairan BSU 2023 Kapan? Ingat Syaratnya untuk Dapat BLT Subsidi Upah 600 Ribu dari Kemnaker

By Aullia Rachma Puteri, Senin, 13 Februari 2023 | 14:00 WIB
Pencairan BSU 2023 (Pixabay)

- Pekerja bukan penerima program Kartu Prakerja, keluarga harapan, dan bantuan produktif usaha mikro.

- Bukan merupakan pegawai negeri sipil atau TNI/Polri.

Penjelasan Kemnaker Soal Pencairan BSU 2023

Berdasarkan laporan Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat kalau selama 2022 ini telah berhasil menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 12.111.906 pekerja.

Data ini pun diinformasikan Kemnaker lewat unggahan di medsos Instagram resminya @kemnaker.

"12.111.906 pekerja/buruh telah merasakan manfaat BSU 2022," tulis Kemnaker baru-baru ini.

Anawar Sanusi, Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemnaker ini kemudian berikan jawaban apakah BSU bakal dilanjutkan kembali pada tahun 2023 ini.

Ia menjelaskan kalau belum ada titik terang ihwal kelanjutan BSU 2023 ini.

Anwar pun bakal kembali informasikan bila sudah ada keputusan soal BSU 2023 ini.

"Belum ada keputusan terkait BSU 2023.

"Nanti kalau sudah ada saya sampaikan," ujar Anwar baru-baru ini.

Untuk langkah pengecekan BSU tahun sebelumnya bisa dilakukan dengan online.

Baca Juga: Cara Cek Status Penerima BSU Pemerintah yang Akan Cair Bulan Desember 2022, Moms Termasuk?