Cara Mengganti Foto e-KTP dengan Mudah, Jangan Lupa Penuhi Syarat Ini

By Shinta Dwi Ayu, Senin, 20 Februari 2023 | 09:58 WIB
Cara mengganti foto E-KTP. (Dok. Kemendagri)

Nakita.id - Berikut ini sederet cara mengganti foto e-KTP dengan mudah.

e-KTP merupakan tanda pengenal yang seharusnya Moms terus bawa ketika bepergian.

Pasalnya, e-KTP ini juga seringkali dijadikan sebagai syarat bagi Moms yang ingin menaiki kendaraan umum tertentu, seperti kereta api jarak jauh dan masuk gedung tertentu yang harus menukar e-KTP sebagai akses masuk.

Ditambah lagi, kini masa E-KTP sudah seumur hidup dan tidak perlu diperpanjang lagi setiap beberapa tahun sekali seperti dulu.

Namun permasalahannya adalah, karena sudah seumur hidup, banyak orang yang bingung apakah bisa mengganti foto yang ada di e-KTP tersebut.

Karena, sebagian orang justru merasa tidak percaya diri melihat foto di e-KTP nya sendiri.

Ada juga yang ingin mengganti foto di e-KTP karena rusak atau sudah tidak terlihat jelas.

Jika e-KTP sudah buram terutama di bagian foto, memang agak sulit untuk digunakan, Moms.

Lebih baik Moms segera memperbarui e-KTP supaya kembali jelas.

Sehingga, bisa memperlancar segala urusan Moms yang memang membutuhkan e-KTP.

Akan tetapi, untuk mengganti foto e-KTP tidak semua orang bisa ya, Moms.

Baca Juga: Pembelian Gas LPG 3 Kg Harus Pakai KTP di Tahun 2023, Benarkah Dibatasi?

Tentu saja ada syarat yang harus dipenuhi apabila Moms ingin mengganti foto di e-KTP.

Syarat Ganti Foto E-KTP

Melansir dari Tribunnews, berikut sederet syarat yang harus Moms penuhi:

1. Foto e-KTP bisa diganti apabila pemilik identitas kini sudah berhijab.

2. Foto boleh diganti apabila e-KTP rusak.

3. Foto Moms di e-KTP sudah buram.

Jika e-KTP Moms memasuki syarat tersebut maka diperbolehkan untuk mengganti foto.

Tapi sayangnya, masih banyak sekali orang yang bingung, bagaimana cara mengganti foto e-KTP.

Sebenarnya, mengganti e-KTP mudah sekali, Moms. Berikut ini caranya.

Cara Mengganti Foto E-KTP

- Bawa E-KTP yang lama.

- Fotokopi kartu keluarga.

- Tidak perlu membawa pengantar dari RT/RW lagi.

Baca Juga: Cara Mendaftar ke Posyandu Sebelum Pemeriksaan Pertama Kali, Cuma Bawa KTP dan KK

- Kemudian, pergi ke kantor Dinas Dukcapil.

- Setiba di sana, Moms akan dibantu oleh petugas dan sampaikan saja ingin mengganti e-KTP.

- Berikan alasan yang jelas mengapa Moms ingin mengganti e-KTP tersebut.

- Nantinya, petugas akan memproses e-KTP.

- Jika Moms ingin mengganti foto, nantinya akan difoto di kantor Dinas Dukcapil tersebut. 

Tetapi, Moms juga bisa membawa foto sendiri dan serahkan saja kepada petugas.

Namun, foto yang Moms serahkan harus benar-benar jelas dan kualitasnya baik.

Supaya nanti ketika ditaruh di e-KTP, hasilnya tidak buram lagi.

Segala proses penggantian foto e-KTP di Dinas Dukcapil tidak dikenakan biaya speser pun ya, Moms.

Jadi, Moms tak perlu khawatir.

Itu dia Moms, sederet cara mengganti foto e-KTP dengan mudah. Selamat mencoba!

Baca Juga: Persyaratan Membuat KTP Elektronik melalui Layanan Dukcapil Online, Jangan Lupa Siapkan Dokumen Penting Ini