Cara Membayar Utang Puasa Bagi Ibu Hamil dan Lansia

By Diah Puspita Ningrum, Selasa, 21 Februari 2023 | 16:15 WIB
Cara membayar utang puasa bagi ibu hamil dan lansia (Pexels/Ivan Samkov)

Nakita.id - Cara membayar utang puasa untuk ibu hamil dan lansia bisa dilakukan dengan membayar fidyah.

Ketika bulan Ramadan tiba, seluruh umat Islam diwajibkan untuk berpuasa.

Hanya saja, ada beberapa pengecualian yang membolehkan seseorang tidak beruasa.

Mulai dari anak kecil belum baligh, orang yang tidak berakal waras, orang sakit, lansia, ibu hamil, ibu menyusui dan nifas serta seorang musafir.

Orang sakit dengan kemungkinan sembuh dan musafir diharuskan untuk mengganti puasa Ramadan di hari lain.

Sementara untuk ibu hamil dan orang lanjut usia bisa membayar fidyah.

Membayar fidyah merupakan salah satu bentuk keringanan yang diberikan Allah SWT bagi umat muslim.

Ini diperuntukkan bagi orang yang tidak bisa mengganti puasa di hari lain.

Fidyah dibayar sesuai dengan jumlah utang puasa Ramadan yang dilewatkan.

Umat muslim diwajibkan membayar satu orag fakir miskin degan jumlah yang diatur dalam ketentuan Islam.

Berikut penjelasan lengkap mengenai pembayaran fidyah, yuk simak!

Baca Juga: Bolehkah Puasa di Hari Jumat untuk Ganti Utang Puasa Ramadan?