Bansos pengganti tersebut adalah BSA, yang merupakan singkatan dari Bantuan Sembako Adaptif.
Berbeda dengan BPNT, BSA khusus diberikan kepada penerima PKH yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tetapi perlu dicatat, tidak semua penerima PKH bisa dapat BSA.
Ada bebera kriteria kelompok yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan BSA, yakni:
- Penerima BSA 2023 sebesar Rp600 ribu
- Penerima BSA 2023 sebesar Rp600 ribu ditambah dengan bansos Atensi Yapi sebesar Rp200 ribu, total mendapat bantuan Rp800 ribu
- Penerima bansos Atensi Yapi saja sebesar Rp200 ribu
Sebagai informasi, bansos Atensi Yapi adalah bansos anak yatim piatu.
Selama pekerja/buruh terdaftar di DTKS, masuk golongan keluarga kurang mampu, dan sudah terdaftar sebagai penerima PKH, maka berhak mendapatkan BSA 2023 tersebut.
Pencairan BSA sudah dimulai sejak akhir Desember 2022 dan dapat diambil di Kantor Pos.
Syaratnya cukup membawa KTP sebagai tanda pengenal diri dan datang ke Kantor Pos tanpa diwakilkan orang lain.
Baca Juga: Cara Mendaftar Kartu Prakerja Terbaru 2023, Berikut Persyaratannya