Nakita.id - Pekerja atau karyawan yang masih belum kunjung mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tentu masih harap-harap cemas.
Sejak dicairkan, saat ini BSU akan memasuki tahap 7.
Artinya, ini kesempatan bagi Moms yang merupakan pekerja dan belum mendapatkan BSU juga.
Berbeda dengan tahapan sebelumnya, BSU tahap 7 ini ternyata akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero).
Hal ini disampaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Kemnaker mengatakan bahwa pihaknya akan menyalurkan BSU tahap 7 pekan ini.
"Sisa (anggaran BSU) akan tersalurkan via Kantor Pos mulai weekend ini," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI Jamsos) Kemenaker Indah Anggoro Putri, mengutip dari Kompas, Senin (24/10/2022).
Dalam unggahannya, Kemnaker juga menyebut bahwa data calon penerima BSU yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia akan disalurkan pada tahap VII.
Penyaluran tersebut akan dilakukan setelah penyaluran BSU melalui Bank Himbara terselesaikan semuanya.
Mengenai jadwal pencairan, Putri menyampaikan bahwa BSU tahap 7 akan dilakukan sebelum akhir November 2022.
Penyaluran subsidi gaji sebesar Rp 600.000 per orang melalui PT Pos Indonesia dipastikan menjadi tahap terakhir dari Kemenaker.
Baca Juga: BSU Belum Juga Cair? Moms Bisa Segera Ajukan Komplain ke Nomor Ini
Rejuvenated Youthful Skin Bersama Rangkaian Wardah 1% Microcapsule Retinol & 3% Ceramide, Formulasi Powerful untuk Hasil Maksimal
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR