Cek Lab Ibu Hamil di Puskesmas, Ini Dia Daftar Pelayanan Serta Kisaran Biayanya

By Amallia Putri, Minggu, 26 Februari 2023 | 15:23 WIB
Layanan cek lab untuk ibu hamil (Freepik)

Nakita.id - Yuk, Moms ketahui apa saja layanan cek laboratorium atau cek lab yang ada di puskesmas.

Layanan cek lab ini khusus untuk ibu hamil. Apa manfaatnya?

Tujuan dari pemeriksaan lab untuk ibu hamil adalah untuk mengetahui apakah ada gangguan pada kandungan.

Apalagi terdeteksi sejak dini, maka dokter bisa dapat memberikan penanganan yang tepat untuk mengatasinya.

Bagi Moms yang akan menjadi ibu baru, hal ini mungkin akan menjadi pengalaman yang pertama.

Pemeriksaan tak perlu di klinik atau rumah sakit. Puskesmas sudah menyediakan.

Ini dia daftar pelayanan yang tersedia di puskesmas bagi ibu hamil yang ingin cek lab.

Layanan Cek Lab Ibu Hamil di Puskesmas

1. Cek infeksi

Cek infeksi dilakukan untuk mendeteksi apakah ibu hamil terkena infeksi penyakit tertentu.

Adapun penyakit yang menjadi perhatian dalam pemeriskaan lab ini antara lain HIV, hepatitis, HIV, rubella dan lain-lain.

Namun jika pada hasil pemeriksaan lab ditemukan adanya infeksi penyakit ini, maka dokter akan memberikan perawatan menindak lanjuti temuan penyakit.

Misalnya ketika mendapat hasil positif HIV, ibu hamil akan diberikan opsi pengobatan.

Baca Juga: Layanan Pemeriksaan Ibu Hamil yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Apa Saja?

Obat yang dikonsumsi adalah Antiretroviral atau biasa disingkat ARV yang bekerja untuk menekan perkembangbiakan virus di dalam tubuh.

Setelah virus sudah tidak terdeteksi, maka ibu hamil bisa melakukan persalinan secara normal.

Hal berbeda, jika ibu hamil diketahui masih terdeteksi memiliki virus HIV dalam tubuh. Maka disarankan untuk ibu hamil melahirkan dengan metode persalinan caesar.

Setelah bayi lahir selama enam minggu pertama usianya, mereka akan intensif menjalani terapi pengobatan.

Kisaran biaya cek lab ibu hamil di puskesmas untuk pemeriksaan kadar Hb adalah Rp4.500 hingga Rp15.000.

2. Cek gula darah

Cek lab gula darah pada ibu hamil juga penting untuk dilakukan. Pemeriksaan ini dapat dilakukan antara usia kehamilan 24 hingga 28 minggu.

Hal ini karena ibu hamil rentan mengalami diabetes gestasional.

Umumnya, hal ini disebabkan karena tingkat gula darah yang tinggi, yang dapat mempengaruhi kondisi janin dalam kandungan.

Kisaran biaya cek lab ibu hamil di puskesmas untuk pemeriksaan kadar gula darah adalah Rp10.000 hingga Rp30.000.

3. Cek hemoglobin (HB)

Ibu hamil rentan untuk mengalami anemi atau kekurangan kadar hemoglobin dalam tubuh.

Oleh karena itu, penting untuk memeriksakan kadar HB selama masa kehamilan.

 Baca Juga: Cara Mengurangi Rasa Mual Ibu Hamil, Perhatikan Ini Yuk Moms!

Dengan demikian, dokter dapat menentukan langkah perawatan yang harus diambil.

Dilansir dari Parenting Firstcry, pada trimester pertama kehamilan, kadar hemoglobin wanita harus antara 11,6 g/dL dan 13,9 g/dL.

Cek hemoglobin membutuhkan biaya sebesar Rp 25.000 hingga 30.000 tergantung kebijakan puskesmas.

4. Cek darah

Ibu hamil wajib untuk melakukan pemeriksaan darah terutama pada kunjungan prenatal pertama. Hal ini bertujuan untuk mendeteksi penyakit yang dialami oleh ibu hamil.

Selain itu, dengan mendeteksi sejak dini hal ini dapat lebih mudah membuat dokter menentukan penanganan yang tepat.

Risiko penularan ke janin juga dapat menurun jika diketahui lebih awal.

Kisaran biaya cek lab ibu hamil di puskesmas untuk pemeriksaan golongan darah antara Rp20.000 hingga Rp50.000 tergantung dari kebijakan puskesmas masing-masing.

5. Tes HIV

Tes HIV juga menjadi salah satu layanan yang biasanya ada di puskesmas.

Tahukah Moms kalau, cek HIV di puskesmas bisa dilakukan secara gratis.

Bila dilakukan di klinik atau rumah sakit, cek HIV membutuhkan biaya mulai dari Rp 100.000 tergantung dari kebijakan masing-masing klinik/rumah sakit.

Itulah tadi beberapa daftar layanan cek lab yang bisa dimanfaatkan oleh ibu hamil.

Baca Juga: 8 Buah yang Aman Dikonsumsi Ibu Hamil, Sehat untuk Ibu dan Janin