Rincian Biaya Cabut Gigi di Puskesmas Jakarta, Tanpa BPJS Kesehatan

By Syifa Amalia, Jumat, 3 Maret 2023 | 16:18 WIB
Biaya cabut gigi di puskesmas Jakarta tanpa BPJS Kesehatan. (Nakita.id/Naura)

- Kartu berobat (bila ada)

- Kartu BPJS (bila ada)

Kemudian setelah selesai melakukan pendaftaram pasien, melakukan antrian di ruang tunggu.

Petugas kemudian memanggil pasien masuk ke layanan poli gigi.

Petugas melakukan pemeriksaan dan prosedur cabut gigi.

Biasanya Puskesmas hanya menyediakan layanan yang sudah ditentukan, sehingga pasien tidak dapat menawarnya.

Namun, jika Moms melakukan prosedur ini pada dokter gigi, maka bisa mendapatkan layanan yang lebih lengkap.

Layanan cabut gigi di puskesmas meliputi cabut gigi tanpa suntikan, cabut gigi dengan suntikan, cabut gigi dengan citoject decidui, cabut gigi dengan citoject dewasa, dan cabut gigi dengan komplikasi.

Pasien menyelesaikan administrasi untuk poli gigi di kasir (bagi pasien umum)

Terakhir pasien bisa pulang setelah melakukan seluruh prosedur cabut gigi.

Nah itu dia Moms, seluruh rangkaian cabut gigi di Puskesmas dan biayanya tanpa BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Daftar Layanan dan Biaya Cabut Gigi di Puskesmas serta Persyaratan yang Diperlukan