Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Digunakan Karena Status Non Aktif

By Syifa Amalia, Sabtu, 4 Maret 2023 | 16:47 WIB
Cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan dengan mudah. (Nakita.id/Adel)

3. Via Pandawa

Berikut ini beberapa cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan melalui layanan Pandawa. 

Simpan nomor WhatsApp Pandawa di 08118165165. Buka chat dan ketik apapun untuk memunculkan beberapa jenis layanan.

Pilih layanan Ubah Segmen Peserta.

Pilih domisili provinsi dan kantor cabang sesuai tempat tinggal. Isi formulir pelaporan. Kirimkan formulir kepada admin.

Tunggu proses pengajuan re-aktivasi berlangsung.

Demikian beberapa cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang mudah untuk dilakukan. Moms juga bisa mengecek status BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN.

Caranya buka aplikasi Mobile JKN yang telah diunduh melalui Google Play Store atau App Store.

Sign in dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS Kesehatan, kata sandi, dan kode captcha yang telah disediakan.

Klik “Sign In”. Pilih menu “Peserta”.  Selanjutnya, halaman akan menampilkan kartu digital BPJS Kesehatan milik peserta.

Pada kartu digital tersebut, terdapat keterangan status BPJS Kesehatan, apakah masih aktif atau tidak.

Baca Juga: Begini Cara Klaim BPJS Kesehatan Saat Terjadi Kecelakaan, Ikuti Prosedurnya Guna Mendapatkan Perawatan Intensif