Ketahui Jumlah Posyandu Sesuai dengan Strata yang Ada, Simak Moms!

By Diah Puspita Ningrum, Rabu, 22 Maret 2023 | 12:30 WIB
Jenis Posyandu berdasarkan strata (Nakita/ Kirana)

Ini ditandai dengan kegiatan bulanan Posyandu yang belum bisa terlaksana dengan mandiri.

Dan lagi, jumlah kader hanya terbatas kurang dari lima orang.

Posyandu ini umumnya hanya melakukan kegiatan dasar, seperti menimbang berat badan bayi dan pemeriksaan ibu hamil.

Hanya saja, waktunya dilakukan tidak tertentu dan sesuai ketersediaan saja.

2. Posyandu Madya

Strata Posyandu ini memiliki maksud kalau Posyandu sudah bisa melakukan kegiatan 8 kali per tahun.

Posyandu ini memiliki kader sudah lebih dari lima orang.

Hanya saja cakupannya masih rendah, yakni kurang dari 50%.

Program kerja Posyandu Madya juga bisa dilakukan secara keseluruhan.

3. Posyandu Purnama

Strata Posyandu ini memiliki maksud bahwa kegiatan sudah bisa dilakukan lebih dari 8 kali dalam setahun.

Baca Juga: Ini Dia 5 Fungsi Posyandu Dalam Penanganan Stunting Pada Anak