Kabar Baik, Pemerintah Siapkan Bansos Beras 10 kg, Telur dan Ayam Ini Golongan yang Akan Dapat

By Syifa Amalia, Jumat, 24 Maret 2023 | 07:45 WIB
Kriteria penerima bansos pangan yang dibagikan pemerintah pada bulan Ramadan 2023. (Nakita.id/Adel)

Bansos jelang bulan puasa ini adalah bansos khusus, di luar bansos yang rutin diterima KPM PKH dan BPNT.

Biasanya, bansos PKH diberikan dalam bentuk uang tunai yang disalurkan ke rekening penerima atau lewat Kartu Keluarga Sejahtera atau Kantor Pos terdekat. 

Sedangkan BPNT diberikan dalam bentuk bahan pangan yang bisa diambil di Kantor Pos atau di warung-warung yang telah ditunjuk pemerintah.

Kriteria Penerima Bansos

Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial, berikut kriteria penerima PKH: 

1. Kriteria komponen kesehatan

Ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan. 

Anak usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal dua anak. 

2. Kriteria komponen pendidikan

Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau sederajat.

Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (Mts) atau sederajat.

Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah atau sederajat. 

Anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

3. Kriteria komponen kesejahteraan sosial

Lanjut usia mulai 60 tahun ke atas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga. 

Baca Juga: Asyik Bansos PKH dan BPNT 2023 Sudah Cair, Cek Penerimanya di Sini!