Kabar Baik, Pemerintah Siapkan Bansos Beras 10 kg, Telur dan Ayam Ini Golongan yang Akan Dapat

By Syifa Amalia, Jumat, 24 Maret 2023 | 07:45 WIB
Kriteria penerima bansos pangan yang dibagikan pemerintah pada bulan Ramadan 2023. (Nakita.id/Adel)

Nakita.id – Kabar baik untuk seluruh masyarakat bahwa bantuan sosial (bansos) akan dibagikan pada bulan Ramadan.

Tepatnya pada menjelang puasa dan ketika waktu lebaran nanti.

Pemerintah akan memberikan bansos pangan berupa beras, telur, dan daging ayam.

Pemberian bansos Ramadaan ini direncanakan berlangsung selama Maret, April, dan Mei 2023.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, bansos diberikan untuk menekan inflasi pangan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1444 Hijriah.

“Pemerintah kemarin telah memutuskan bahwa akan memberikan bantuan beras selama 3 bulan. Demikian pula untuk bantuan telur dan ayam,” ujar Airlangga seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (9/3/2023).

Lebih lanjut lagi, pemerintah telah menunjuk Perum Bulog untuk menyalurkannya yang akan dimulai Maret 2023.

Disebutkan bahwa ada sebanyak 21,6 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang masing-masing akan memperoleh bantuan beras seberat 10 kilogram.

"Jadi salah satu yang kemarin sudah dibahas oleh Bapak Presiden itu kita akan memberikan bantuan beras kepada sekitar 21,6 juta masyarakat, berasnya 10 kilogram, dan akan diberikan selama 3 bulan. Nanti yang menyalurkan Bulog," ujarnya.

Dengan adanya bansos itu, masyarakat miskin diharapkan akan terbantu.

Lantaran bansos diberikan kepada kelompok masyarakat yang selama ini masuk dalam Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Pemerintah 2023 di Website Resmi, Gak Pakai Lama

Bansos jelang bulan puasa ini adalah bansos khusus, di luar bansos yang rutin diterima KPM PKH dan BPNT.

Biasanya, bansos PKH diberikan dalam bentuk uang tunai yang disalurkan ke rekening penerima atau lewat Kartu Keluarga Sejahtera atau Kantor Pos terdekat. 

Sedangkan BPNT diberikan dalam bentuk bahan pangan yang bisa diambil di Kantor Pos atau di warung-warung yang telah ditunjuk pemerintah.

Kriteria Penerima Bansos

Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial, berikut kriteria penerima PKH: 

1. Kriteria komponen kesehatan

Ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan. 

Anak usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal dua anak. 

2. Kriteria komponen pendidikan

Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau sederajat.

Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (Mts) atau sederajat.

Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah atau sederajat. 

Anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

3. Kriteria komponen kesejahteraan sosial

Lanjut usia mulai 60 tahun ke atas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga. 

Baca Juga: Asyik Bansos PKH dan BPNT 2023 Sudah Cair, Cek Penerimanya di Sini!

Penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga. 

Meski sudah memenuhi syarat-syarat di atas, KPM PKH juga harus melakukan sejumlah kewajiban agar mendapat bansos. 

Kewajiban KPM PKH di bidang kesehatan meliputi pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil, pemberian asupan gizi.

Serta imunisasi serta timbang badan anak balita dan anak prasekolah. 

Sedangkan kewajiban di bidang pendidikan adalah mendaftarkan dan memastikan kehadiran anggota keluarga PKH ke satuan pendidikan sesuai jenjang sekolah dasar dan menengah. 

Sementara itu, masyarakat yang berhak mendapatkan BPNT adalah masyarakat yang tergolong rentan miskin, serta bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain itu, terdapat syarat lain yang juga wajib masyarakat penuhi apabila ingin mendapatkan BPNT, yakni terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima bansos.

Perlu diketahui, penerima bansos PKH dan BPNT mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Adapun daftar penerima manfaat PKH dan BPNT atau bantuan sembako bisa dicek secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Jika bansos Ramadan akan diberikan kepada penerima PKH dan BPNT, maka masyarakat dapat memastikan tercatat tidaknya sebagai penerima lewat laman Kemensos.

Apabila tercatat sebagai penerima PKH atau BPNT, artinya yang bersangkutan juga akan memperoleh bansos Ramadan berupa beras, telur, dan ayam.

Baca Juga: Menjelang Ramadan 2023, Pemerintah Sudah Siapkan Bansos Pangan Selama 3 Bulan! Simak Selengkapnya