Nakita.id - Berkumur saat puasa menjadi pertanyaan banyak orang apakah boleh dilakukan atau tidak.
Ketika berwudu, kumur merupakan salah satu hal yang dilakukan.
Tapi sebagian orang berpendapat kalau berkumur saat puasa tidak dianjurkan.
Ini karena ada potensi kalau air berkumur bisa masuk ke tenggorokan.
Ada juga yang memperbolehkan berkumur asal air tidak tertelan.
Melansir dari laman NU, Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Nihayatuz Zain memberikan penjelasan.
Bahwa berkumur saat berpuasa hukumnya makruh.
Makruh ini memiliki arti sebaiknya tidak dilakukan.
Penjelasan ini disampaikan oleh Imam Nawani dalam al-Majmu', syarah al-Muhadzdzab.
Disebutkan bahwa kehati-hatian saat menyikat gigi harus diperhatikan.
Pasalnya jika ada material yang masuk ke tenggorokan puasa bisa batal meski dilakukan tanpa sengaja.
Baca Juga: Menghilangkan Bau Pete di Mulut Bisa dengan 10 Cara Ini, Ampuh Bikin Napas Jadi Segar Kembali