Ketentuan Ibu Hamil dan Ibu Menyusui Ikut Puasa Menurut Hukum Islam dan Kedokteran

By Syifa Amalia, Sabtu, 25 Maret 2023 | 04:00 WIB
Ketentuan berpuasa bagi ibu hamil dan menyusui berdasarkan hukum Islam dan sisi medis. (Pexels.com/Amina Filkins )

Nakita.id – Memutukan untuk berpuasa bagi ibu hamil dan menyusui memiliki banyak pertimbangan.

Hal ini dapat dilihat dari hukum islam dan kedokteran.

Puasa di bulan Ramadan merupakan ibadah yang wajib dilakukan oleh seluruh umat Islam.

Kendati demikian, bagi orang dengan kriteria tertentu mendapatkan keringanan untuk tidak berpuasa.

Termasuk, di dalamnya adalah ibu hamil dan menyusui.

Kedua kelompok ini dibebaskan untuk boleh tidak berpuasa.

Oleh karena itu, ibu hamil tidak dianjurkan untuk berpuasa terutama apabila mengalami risiko komplikasi.

Untuk mengetahui penjelasan selengkapnya, simak informasinya berikut ini, Moms.

Ketentuan Puasa Bagi Ibu Hamil dan Menyusui Menurut Hukum Islam

Dilansir dari NU Online, perempuan hamil yang dalam kondisi diperbolehkan tidak puasa, maka kewajiban mengganti puasanya terdapat dua perincian.

Pertama, ketika ia tidak berpuasa karena khawatir terhadap kondisi fisiknya atau khawatir kondisi fisiknya sekaligus kondisi kandungannya, maka dalam dua keadaan tersebut ia hanya diwajibkan meng-qadha’i puasanya saja.

Kedua, ketika ia hanya khawatir pada kondisi kandungannya, dalam keadaan demikian ia berkewajiban mengqadha’i puasanya sekaligus membayar fidyah. 

Baca Juga: Tata Cara Berkumur yang Tidak Membatalkan Puasa, Wajib Tahu!

Lebih lanjut lagi, khawatir terhadap kondisi kandungan maksudnya adalah jika tetap berpuasa adalah dapat memberi dampak yang tidak baik bagi kandungannya.

Seperti akan bertambah sakit atau fisiknya akan lemah.

Begitu juga, untuk perempuan yang menyusui diperbolehkan tidak berpuasa sepanjang berpuasa dapat menganggu kesehatan dirinya dan anak.

Menurut madzhab syafi’i, jika seorang perempuan yang sedang menyusui melakukan puasa dan dikhawatirkan akan membawa dampak pada dirinya beserta anaknya, maka ia wajib membatalkan puasanya.

Serta, memiliki kewajiban meng-qadha puasanya.

Namun, jika berpuasa dikhawatirkan dapat kondisi kesehatan anak maka berkewajiban untuk membayar fidyah.

Ketentuan Puasa Bagi Ibu Hamil dan Menyusui Menurut Kedokteran

Berpuasa dapat memberikan manfaat baik bagi kesehatan secara keseluruhan.

Namun, di sisi lain, juga dapat mendatangkan risiko jika dilakukan oleh ibu hamil dan menyusui.

Seperti dapat menurunkan gula darah wanita hamil terlalu banyak.

Gula darah rendah yang dikombinasikan dengan penurunan alami tekanan darah dapat menyebabkan pusing dan pingsan.

Selain itu, puasa artinya menahan lapar dan dahaga untuk waktu yang cukup lama ini juga dapat meningkatkan risiko tidak mendapatkan cukup makanan setiap hari.

Baca Juga: Menu Buka Puasa Sehat untuk Ibu Hamil, Hindari Minuman Berikut Ini

Di mana dapat menyebabkan kekurangan nutrisi serta kekurangan energi secara keseluruhan.

Itu sebabnya mengapa sebagian besar puasa memberikan pengecualian bagi wanita hamil.

Terdapat beberapa kondisi di mana ibu hamil tidak diperbolehkan puasa seperti mual dan muntah berlebihan, dehidrasi, diabete, kadar hemoglobin rendah, flek atau pendarahan, dan gangguan pencernaan.

Begitu halnya untuk ibu menyusui. Moms bisa mencoba untuk berpuasa jika anak sudah lebih besar dan sudah mulai makan makanan padat.

Puasa tidak akan berdampak besar. Tetapi, jika bayi lebih muda dari enam bulan, maka sebaiknya bisa menghindari puasa.

Tidak ada penelitian yang cukup untuk menunjukkan bagaimana puasa dapat memengaruhi menyusui.

Namun, penelitian yang dilakukan pada subjek menunjukkan bahwa ada perbedaan yang mencolok dalam hubungan menyusui saat puasa.

Studi menunjukkan bahwa puasa dapat menyebabkan penyapihan dini dan penghentian menyusui secara tiba-tiba.

Tapi, masalah ini muncul hanya setelah puasa yang lama. Namun, puasa satu hari tidak berdampak pada ASI.

Kandungan lemak pada ASI tidak berubah saat berpuasa selama sehari.

Nutrisi yang tidak memadai tidak mengubah komposisi ASI.

Baca Juga: Ketahui Manfaat dan Risiko Ibu Hamil Menjalankan Puasa Menurut Kedokteran