PNS Satu Indonesia Harap-harap Cemas Kapan THR Cair? Kemenkeu Sri Mulyani Beri Jawabannya

By Aullia Rachma Puteri, Kamis, 6 April 2023 | 09:32 WIB
Kapan THR cair? (Nakita.id/Karmita)

"Dengan THR dan gaji ke-13, diharapkan dapat terus menjaga momentum pemulihan ekonomi melalui tambahan daya beli masyarakat," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan melalui kanal YouTube Kementerian Keuangan, Rabu (28/3/2023).

Selain itu, THR dan gaji ke-13 ini juga merupakan bentuk penghargaan bagi para ASN yang menjalankan tugasnya.

Dalam Pasal 3 PP Nomor 15 Tahun 2023, tertulis para penerima THR adalah aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan. Mereka yang masuk ke dalam kategori ASN adalah:

- PNS dan calon PNS PPPK

- Prajurit TNI

- Anggota Polri

- Pejabat negara

Selain lima kategori di atas, ASN juga termasuk:

- Wakil menteri

- Staf khusus di lingkungan kementerian/lembaga

- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi

Baca Juga: Soal Pencairan Gaji ke-13 dan THR PNS Se-Indonesia Tolong Sabar Dulu Ya, Presiden Joko Widodo Terlanjur Minta Menteri Keuangan Cairkan Tanggal Segini di Bulan Depan