Nakita.id - Hari Raya Idul Fitri tinggal hitungan hari.
Di tengah gaduhnya pandemi corona, persoalan THR PNS belakangan juga jadi pembicaraan hangat publik.
Di saat lebaran kurang lima hari, beberapa PNS di Pemerintahan Kota Bekasi justru belum mendapatkan haknya.
Sebagian Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga Selasa (19/5/2020) juga dibenarkan oleh Kepala BPKAD Kota Bekasi.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Sopandi Budiman mengatakan, pembayaran THR untuk PNS di lingkungan Pemkot Bekasi akan cair paling lambat Rabu (20/5/2020).
“Rabu besok terakhir pencairannya masuk ke rekening masing-masing pegawai,” ujar Sopandi saat dihubungi, Selasa (19/5/2020).
Lalu, kenapa ya kok THR belum cair?
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR