PNS Satu Indonesia Harap-harap Cemas Kapan THR Cair? Kemenkeu Sri Mulyani Beri Jawabannya

By Aullia Rachma Puteri, Kamis, 6 April 2023 | 09:32 WIB
Kapan THR cair? (Nakita.id/Karmita)

- Ketua, wakil ketua, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

- Ketua, Wakil Ketua, Ketua Muda, dan Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA)

- Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim pada semua badan peradilan, kecuali Hakim ad hoc - Ketua, Wakil Ketua, dan anggota Mahkamah Konstitusi (MK)

- Ketua, Wakil Ketua, dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

- Ketua, Wakil Ketua, dan anggota Komisi Yudisial (KY)

- Ketua dan Wakil Ketua KPK Menteri dan pejabat setingkat menteri Kepala Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang berkedudukan sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh

- Gubernur dan Wakil Gubernur

- Bupati atau Wali Kota dan Wakil Bupati atau Wakil Wali Kota

- Pejabat negara lain yang ditentukan oleh undang-undang

Nah, itu dia Moms penjelasan Sri Mulyani akan pencairan THR tahun ini.

Semoga bermanfaat!

Baca Juga: Sabar Ya, Jadwal Pencairan THR PNS Pusat dan Daerah Ternyata Tak Serentak, Sri Mulyani Pastikan Tanggal Segini Semua PNS Terima THR