Syarat Naik Pesawat Terbaru Mudik Lebaran 2023, Ini Aturannya

By Syifa Amalia, Selasa, 11 April 2023 | 04:00 WIB
Aturan naik pesawat untuk mudik lebaran tahun 2023. (Dok. Nakita.id)

Untuk mengingatkan kembali, berikut syarat naik pesawat terbaru yang harus diperhatikan oleh penumpang:

Setiap pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) wajib menggunakan aplikasi SatuSehat sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri.

Usia 18 tahun ke atas

- PPDN dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster).

- PPDN berstatus Warga Negara Asing yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib mendapatkan vaksin kedua.

Usia 6-17 tahun

- PPDN usia 6-17 tahun asal Indonesia wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua

- PPDN usia 6-17 tahun yang berasal dari perjalanan luar negeri dikecualikan dari kewajiban vaksinasi.

- PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan dari syarat vaksinasi.

Namun, wajib untuk melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi seluruh ketentuan vaksinasi Covid-19.

Kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid

Baca Juga: Sebelum Mudik, Cek Syarat Naik Kereta Api Saat Mudik Lebaran 2023