Syarat Naik Pesawat Terbaru Mudik Lebaran 2023, Ini Aturannya

By Syifa Amalia, Selasa, 11 April 2023 | 04:00 WIB
Aturan naik pesawat untuk mudik lebaran tahun 2023. (Dok. Nakita.id)

Nakita.id – Salah satu tradisi yang identik dengan momen Lebaran adalah mudik.

Apalagi, hari raya Idulfitri yang sudah ada didepan mata, orang-orang yang ingin pulang kampung tentu sudah menyiapkannya sejak awal.

Ada yang memilih menggunakan kendaraan pribadi atau transportasi umum.

Bagi yang ingin cepat sampai di rumah, maka naik pesawat mungkin bisa menjadi pilihan.

Jika tahun ini Moms dan keluarga akan mudik dengan menggunakan pesawat, perlu mengetahui apa saja syarat naik pesawat terbaru.

Hal ini penting untuk diketahui supaya perjalanan mudik berjalan dengan lancar tanpa kendala.

Syarat Naik Pesawat Terbaru Mudik Lebaran 2023

Adapun untuk syarat naik pesawat belum ada perubahan dari aturan sebelumnya.

Aturan perjalanan dalam negeri saat ini masih mengacu pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19.

Aturan tersebut ditandatangani dan berlaku efektif mulai 25 Agustus 2022.

Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan belum menerbitkan revisi ketentuan, sehingga masih berlaku.

Adapun sedikit perubahan hanya ada pada aplikasi PeduliLindungi yang menjadi SatuSehat Mobile per 1 Maret 2023.

Baca Juga: 5 Tips Mudik Lebaran Aman untuk Ibu Hamil, Tetap Nyaman Selama Perjalanan

Untuk mengingatkan kembali, berikut syarat naik pesawat terbaru yang harus diperhatikan oleh penumpang:

Setiap pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) wajib menggunakan aplikasi SatuSehat sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri.

Usia 18 tahun ke atas

- PPDN dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster).

- PPDN berstatus Warga Negara Asing yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib mendapatkan vaksin kedua.

Usia 6-17 tahun

- PPDN usia 6-17 tahun asal Indonesia wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua

- PPDN usia 6-17 tahun yang berasal dari perjalanan luar negeri dikecualikan dari kewajiban vaksinasi.

- PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan dari syarat vaksinasi.

Namun, wajib untuk melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi seluruh ketentuan vaksinasi Covid-19.

Kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid

Baca Juga: Sebelum Mudik, Cek Syarat Naik Kereta Api Saat Mudik Lebaran 2023

- PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksin wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan alasan mereka tidak bisa divaksin Covid-19.

- Tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Tips Mudik Nyaman dengan Pesawat

Berikut ada lima tips yang diterapkan saat mudik dengan menggunakan pesawat.

1. Kenakan Pakaian yang Nyaman

Selama melakukan perjalanan jarak jauh dengan pesawat, tentu Moms merasa nyaman saat ada di kabin pesawat.

Untuk membuat tubuh tetap nyaman, ada baiknya mengenakan pakaian kasual yang nyaman.

Pakaian yang terlalu ketat seperti celana jins yang ketat akan membuat kaki terasa tidak nyaman saat harus duduk berjam-jam.

2. Atur Posisi Tas

Di dalam kabin pesawat, Moms akan berbagi ruangan dengan banyak penumpang lain, termasuk dengan tempat penyimpanan tas.

Ruang penyimpanan yang di dalam kabin pesawat cukup terbatas, jadi harus berbagi dengan penumpang lain.

Sebaiknya letakkan tas secara vertikal, menaruh satu tas jinjing di pangkuan, dan tas lainnya di ruang di bawah kursi di depan.

3. Bawa Benda untuk Menghilangkan Bosan di Perjalanan

Perjalanan dengan pesawat di waktu yang lama tentu akan membut Moms bosan.

Untuk itu, Moms bisa mempersiapkan beberapa benda yang bisa membantu mengtasi rasa bosan di perjalanan. Seperti buku bacaan, atau bantal penyangga leher, serta penutup mata.

Baca Juga: 3 Program Mudik Gratis Lebaran 2023 yang Bisa Dicoba, Salah Satunya dari KAI