Berikut Biaya Imunisasi Anak di Puskesmas dan Cara Mendapatkannya

By Shannon Leonette, Selasa, 11 April 2023 | 12:45 WIB
Pemberian imunisasi anak di puskesmas pada dasarnya dilakukan secara gratis atau berbayar (Nakita.id)

Jenis Imunisasi Anak yang Wajib Diberikan Serta Jadwal Pemberiannya

Merujuk pada buku Informasi Dasar Imunisasi Rutin Serta Kesehatan Ibu dan Anak Bagi Kader, Petugas Lapangan dan Organisasi Kemasyarakatan, Bidan Lina menyampaikan bahwa imunisasi sudah bisa diberikan sejak bayi baru lahir selama 24 jam.

"Kita mulai imunisasi itu dari bayi baru lahir. Dari bayi baru lahir itu selama 24 jam kita langsung imunisasi. Imunisasinya adalah Hepatitis B," kata Bidan Lina.

"Selanjutnya, setiap bulannya akan berlanjut terus imunisasinya," lanjutnya.

- Usia 1 bulan: pemberian vaksin BCG dan Polio 1

- Usia 2 bulan: pemberian vaksin DPT 1, Polio 2, dan PCV 1

- Usia 3 bulan: pemberian vaksin DPT 2, Polio 3, dan PCV 2

- Usia 4 bulan: pemberian vaksin DPT 3, Polio 4, Polio Suntik (IPV 1)

- Usia 9 bulan: pemberian vaksin MR (Campak & Rubella) dan Polio Suntik 2 (IPV 2)

- Usia 12 bulan: pemberian vaksin PCV 3

Berdasarkan penjelasan Bidan Lina, vaksin PCV ini sebelumnya tidak ada di puskesmas dan baru sekarang sudah tersedia di sana.

Pemberian imunisasi akan berakhir di usia 18 bulan.

Baca Juga: Jenis Imunisasi Anak yang Wajib Diberikan serta Cara Mendapatkannya