Penanggulangan Kasus Preeklamsia pada Ibu Hamil Menurut Kementerian Kesehatan

By Shannon Leonette, Kamis, 11 Mei 2023 | 15:00 WIB
Begini langkah yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan untuk menanggulangi kasus preeklamsia pada ibu hamil di Indonesia. (Nakita.id/Adel)

Nakita.id - Hari Preeklamsia Sedunia diperingati setiap tanggal 22 Mei.

Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan preeklamsia dan tanda-tanda bahaya untuk menghindari komplikasi kehamilan yang mengancam jiwa ini.

Melansir laman resmi Kementerian Kesehatan, preeklamsia merupakan komplikasi kehamilan berpotensi berbahaya yang ditandai dengan tekanan darah tinggi.

Kondisi ini biasanya terjadi ketika usia kehamilan mencapai 20 minggu.

Oleh karena itu, ibu hamil harus waspada dan tetap menjaga kesehatan tubuh agar tidak terjadi komplikasi.

Langkah Kementerian Kesehatan dalam Penanggulangan Kasus Preeklamsia pada Ibu Hamil

Sebagai bentuk sense of urgency, Kementerian Kesehatan mendorong upaya penanganan preeklamsia secara serius.

Yakni, pemerintah menganjurkan untuk memeriksakan kehamilan minimal 6 kali selama masa kehamilan.

Selain itu, pemerintah juga mendorong para ibu hamil untuk melakukan deteksi dini faktor preeklamsia, atau bahkan eklamsia, sebagai bentuk pencegahan kematian ibu hamil.

Berdasarkan data survei terakhir Angka Kematian Ibu (AKI) Indonesia sebesar 305/100.000 Kelahiran Hidup (SUPAS 2015).

Penyebab kematian ibu hamil terbanyak di Indonesia terjadi akibat hipertensi/preeklamsia/eklamsia, perdarahan, dan infeksi.

Hipertensi dalam kehamilan menempati urutan pertama penyebab kematian di Indonesia sebesar 33% (SRS Litbangkes, 2016).

Baca Juga: Tanda Preeklamsia pada Ibu Hamil Bisa Dikenali Sejak Dini serta Cara Pencegahannya

Tak hanya itu, preeklamsia juga masih menjadi suatu masalah secara global.

Sebanyak 10% ibu hamil diseluruh dunia mengalami preeklamsia, dan menjadi penyebab 76.000 kematian ibu dan 500.000 kematian bayi setiap tahunnya.

Berdasarkan penelitian Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID) tahun 2016, sebanyak 99% kematian ibu hamil berkaitan dengan negara dengan pendapatan ekonomi rendah dan sedang.

Mengenal Tanda-tanda Preeklamsia pada Ibu Hamil

Melansir Cleveland Clinic via Nakita, sebagian ibu hamil dengan preeklamsia pada dasarnya tidak memiliki gejala apapun.

Namun, Moms biasanya dapat merasakan tekanan darah tinggi, protein dalam urine, hingga terkumpulnya cairan tubuh yang dapat menyebabkan pertambahan berat badan dan pembengkakan.

Selain itu, tanda-tanda lainnya dapat ditunjukkan sebagai berikut:

- Sakit kepala

- Penglihatan kabur atau sensitif terhadap cahaya

- Bintik-bintik gelap muncul dalam penglihatan

- Sakit perut bagian kanan

- Pembengkakan di tangan dan wajah (edema)

Baca Juga: Apakah USG Bisa Mendeteksi Ibu Hamil Terkena Preeklamsia? Yuk Cari Tahu!

- Napas pendek

Apabila Moms memiliki tanda-tanda preeklamsia seperti yang sudah disebutkan di atas, segera beritahu dokter kandungan masing-masing.

Tujuannya adalah untuk mempermudah dokter kandungan dalam melakukan pengecekan sekaligus pemantauan selama kehamilan.

Selain itu, Moms juga perlu mewaspadai beberapa gejala preeklamsia berat seperti:

- Hipertensi darurat (tekanan darah 160/110 mmHg atau lebih tinggi)

- Menurunnya fungsi ginjal atau hati

- Adanya cairan di paru

- Kadar trombosit darah rendah (trombositopenia)

- Menurunnya produksi urine

Apabila Moms mengalami gejala di atas, segeralah ke rumah sakit terdekat untuk dipantau. Atau jika memungkinkan, akan melakukan persalinan secepat mungkin.

Dokter biasanya akan memberikan obat-obatan untuk meredakan tekanan darah tinggi atau membantu pertumbuhan paru janin sebelum persalinan.

Baca Juga: Perbedaan Tanda Preeklamsia Ringan dan Berat Dilihat dari Gejala dan Pengobatannya