Lengkap Penjelasan Syarat dan Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52, Dijamin Mudah!

By Kirana Riyantika, Kamis, 11 Mei 2023 | 17:00 WIB
Syarat dan daftar Kartu Prakerja Gelombang 52 (Tangkap layar laman resmi Kartu Prakerja)

Melansir Tribunnews, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 52 ditutup dalam sepekan.

Mumpung masih ada waktu, sebaiknya segera melakukan pendaftaran dari sekarang ya.

Sebelum mendaftar, pastikan dulu Moms sudah tahu syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 52.

Syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 52

Berikut ulasan mengenai syarat mendaftar Kartu Prakerja, melansir Kompas.

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Usia antara 18 tahun sampai 64 tahun

- Merupakan pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja

- Tidak sedang dalam pendidiikan formal

- Pelaku usaha mikro dan kecil

Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 52

Selanjutnya, Moms perlu tahu cara mendaftar Kartu Prakerja.

Penting untuk Moms memiliki akun dulu.

Baca Juga: Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 48, Ini Hal Penting yang Harus Diperhatikan Agar Kepesertaan Tetap Aktif