Melansir Tribunnews, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 52 ditutup dalam sepekan.
Mumpung masih ada waktu, sebaiknya segera melakukan pendaftaran dari sekarang ya.
Sebelum mendaftar, pastikan dulu Moms sudah tahu syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 52.
Syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 52
Berikut ulasan mengenai syarat mendaftar Kartu Prakerja, melansir Kompas.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia antara 18 tahun sampai 64 tahun
- Merupakan pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
- Tidak sedang dalam pendidiikan formal
- Pelaku usaha mikro dan kecil
Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 52
Selanjutnya, Moms perlu tahu cara mendaftar Kartu Prakerja.
Penting untuk Moms memiliki akun dulu.