Nakita.id - Ketahui berapa biaya perpanjangan SIM C keliling lengkap dengan syarat dan caranya.
Pengguna kendaraan bermotor wajib memperpanjang SIM atau Surat Izin Mengemudi Sebelum masa berlakunya habis.
Perpanjangan SIM bisa dilakukan secara online atau daring.
Tapi, perpanjangan SIM juga bisa dilakukan dengan layanan SIM keliling.
Layanan SIM keliling ini tersedia di berbagai kota dengan waktu operasional beragam.
Biaya perpanjangan SIM keliling dimulai dari Rp75.000 saja.
Selain biaya tersebut, pemohon juga mungkin dikenakan biaya tambahan.
Yakni untuk pemeriksaan kesehatan, tes psikologi dan asuransi.
Jadi total biaya pembuatan SIM C bisa mencapai Rp200.000.
Syarat Perpanjangan SIM
Melansir dari laman Digital Korlantas, ada beberapa syarat perpanjangan SIM, di antaranya:
- KTP
Baca Juga: Biaya Perpanjang SIM Terbaru dan Update Lokasi SIM Keliling di Jakarta