Deretan Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong yang Berhasil Dibungkus OJK, Terlengkap Tahun 2023

By Shannon Leonette, Kamis, 8 Juni 2023 | 17:00 WIB
Jangan sampai Moms dan Dads lewatkan daftar lengkap pinjol ilegal dan investasi bodong yang berhasil ditutup OJK dan SWI tahun 2023 ini. Catat sekarang! (Pexels / Andrea Piacquadio)

129. Permata Pinjaman Lebih Cepat

130. AYO Bintang

131. Butler Emas- Pinjaman Cepat

132. Platform Pinjaman Cepat SDK

133. Platform pinjaman online Abe

134. GoRupiah Plus

135. Pinjaman Cepat Hhemat Waktu

136. Pinjaman Uang-Indonesia Wallet

137. Dana Instan - KTA Kilat Uang (dahulu Dana Instan - Pinjaman

138. Uang Tunai Rupiah)

139. Dana Instan - KTA Kilat Uang (dahulu Dana Instan - Pinjaman Uang Tunai Rupiah)

Baca Juga: Cara Mengamankan Uang Bulanan Rumah Tangga Supaya Tidak Boncos

140. Pinjaman Tunai Pribadi Terbang

141. Wadah Uang - Pinjaman Online dengan Bunga Rendah

142. Cash Pro – Pinjaman Uang Tunai Online

143. Swan Pinjaman Tunai Pribadi

144. Cash Cash

145. Pinjaman Cepat Online RAC

146. TemanUang

147. Kontribusi Uang-Pinjaman aman

148. Uang Mudah - Pinjam Dana Cepat

149. PT Satu Solusi Intermedia Utama/Indonetwork

150. ourcitrusindo.com (duplikasi PT Gemilang Citrus Berjaya)

Baca Juga: Berapa ya, Keuntungan Investasi Emas dalam 1 Tahun? Ketahui Hal Ini

151. Ayostore.id

152. Realms of Ruby

153. konsor.io

154. Go-Star

155. https://www.megoindonesia.com (duplikasi Mego Supply Indonesia)

156. https://gold-mining.co/?G=&id=ARRAZZAQ01

157. KGRS (Komunitas Gotong Royong Sejahtera)

Itulah daftar lengkap pinjol legal maupun investasi bodong yang sudah dibungkus OJK dan SWI di tahun 2023 ini.

SWI mengimbau, sebelum mengikuti penawaran investasi ataupun pinjaman online, masyarakat perlu melakukan pengecekan legalitas perusahaannya dengan mengunjungi website dari otoritas yang mengawasi.

Atau, masyarakat juga bisa mengecek apakah pernah masuk dalam daftar entitas yang dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi melalui minisite waspada investasi https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/alert-portal/Pages/default.aspx.

Masyarakat juga bisa bertanya kepada Layanan Konsumen OJK melalui kontak 157 atau WhatsApp di nomor 081157157157. Atau, melalui email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.

Baca Juga: Apa Perbedaan Investasi Logam Mulia dengan Perhiasan? Mana yang Menguntungkan?