Nakita.id – Melakukan pinjaman online (pinjol) sebenarnya tidak selalu menimbulkan masalah.
Selama Moms bertanggung jawab untuk membayar cicilan, melakukan pinjaman online dapat menjadi solusi ketika membutuhkan uang dalam waktu cepat.
Tapi, selain itu, tentunya Moms harus cermat dalam memilih layanan pinjol.
Pastikan pinjol tersebut legal dan resmi terdaftar dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Nah, apabila saat ini Moms sedang mencari layanan pinjol yang aman dan tercatat di OJK, berikut ini beberapa daftarnya.
Menariknya lagi, layanan pinjol ini juga memiliki bunga yang rendah, lo.
Apa saja, ya?
Rekomendasi pinjol bunga rendah dan terdaftar di OJK
Melansir dari berbagai sumber, inilah tujuh rekomendasi pinjol bunga rendah dan terdaftar di OJK.
1. Kredito
Kredito adalah layanan pinjol bunga rendah yang juga resmi mengantongi izin OJK.
Kredito memiliki tiga produk pembiayaan yang khusus diberikan kepada karyawan, mahasiswa, dan pemilik usaha.
Fitur:
- Pinjaman uang tunai hingga Rp7 juta
Baca Juga: 5 Trik yang Harus Dilakukan Agar Pinjol Cepat di ACC, Dijamin Berhasil!