Nakita.id - Kini, semakin marak tawaran pinjol atau pinjaman online.
Tawaran pinjol bisa datang dari berbagai cara.
Mulai dari poster, iklan, hingga SMS pribadi.
Supaya Moms selalu waspada, penting untuk mengenali ciri-ciri SMS dari pihak pinjol ilegal.
Pinjol ilegal yaitu yang belum terdaftar dan memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Mengetahui ciri-ciri SMS pinjol membuat Moms tidak mudah terlena dengan penawaran yang dimaksud.
Sebab, jika terlena begitu saja bisa membuat Moms merasa terjebak.
Melansir berbagai sumber, berikut ulasan mengenai tanda SMS dari pinjol yang perlu diwaspadai.
Ciri-ciri SMS Pinjol Ilegal
1. Melalui SMS spam
SMS spam yaitu SMS yang diberikan berkali-kali.
Mendapatkan SMS spam tentu membuat Moms merasa tidak nyaman.
Bila mendaptkan SMS spam terus menerus menawarkan pinjaman, ini jadi ciri-ciri SMS dari pinjol ilegal.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Pinjol Bunga Rendah dan Cepat Cair, Resmi Terdaftar OJK 2023