Nakita.id - Kini, semakin marak tawaran pinjol atau pinjaman online.
Tawaran pinjol bisa datang dari berbagai cara.
Mulai dari poster, iklan, hingga SMS pribadi.
Supaya Moms selalu waspada, penting untuk mengenali ciri-ciri SMS dari pihak pinjol ilegal.
Pinjol ilegal yaitu yang belum terdaftar dan memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Mengetahui ciri-ciri SMS pinjol membuat Moms tidak mudah terlena dengan penawaran yang dimaksud.
Sebab, jika terlena begitu saja bisa membuat Moms merasa terjebak.
Melansir berbagai sumber, berikut ulasan mengenai tanda SMS dari pinjol yang perlu diwaspadai.
SMS spam yaitu SMS yang diberikan berkali-kali.
Mendapatkan SMS spam tentu membuat Moms merasa tidak nyaman.
Bila mendaptkan SMS spam terus menerus menawarkan pinjaman, ini jadi ciri-ciri SMS dari pinjol ilegal.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Pinjol Bunga Rendah dan Cepat Cair, Resmi Terdaftar OJK 2023
SMS penipuan dari pijol ilegal biasanya dari nomor telepon yang digunakan masyarakat umum dengan jumlah digit yang banyak.
Sementara nomor telepon dari pihak pinjol asli atau legal biasanya terdiri dari 3-6 digit saja.
Jika Moms mendapatkan tawaran biaya pinjaman yang sangat tinggi maka waspada.
Bisa jadi itu berasal dari pinjol ilegal.
Pasalnya, rata-rata pinjaman atau fee pada pinjol ilegal yang ditawarkan melalui SMS tampak menggiurkan.
Yakni, bisa mencapai 40% dari jumlah pinjaman!
Sebaiknya, Moms tak mudah tergiur dengan penawaran itu.
Moms harus mempertimbangkan kemampuan finansial apakah mampu melunasinya sesuai tenggat waktu yang ada.
Ciri lainnya SMS dari pinjol ilegal adalah penawaran dengan suku bunga dan denda tinggi.
Bahkan, suku bunga dan denda dari pinjol ilegal bisa mencapai 1-4 persen per harinya.
Hal tersebut bertentangan dengan aturan dari OJK.
Baca Juga: 5 Trik yang Harus Dilakukan Agar Pinjol Cepat di ACC, Dijamin Berhasil!
Sebab, menurut OJK total biaya pinjaman maksimal 0,8 persen per harinya.
Pinjol legal juga harus menyertakan pinjaman serta denda dengan informasi lengkap dan transoaran.
Jika pihak pinjol mulai meminta akses data di HP seperti akses kontak, foto, hingga video maka bisa jadi itu berasal dari pinjol ilegal.
Sebab, dari pinjol legal hanya meminta akses kamera, mikrofon, dan lokasi saja.
Pihak pinjol ilegal meminta akses data pribadi nasabah bisa digunakan untuk penagihan yang tidak beretika.
Sehingga, Moms dan Dads harus hati-hati.
Ciri-ciri SMS pinjol ilegal lainnya yaitu dengan cara penagihan yang tidak beretika.
Biasanya, pinjol ilegal melakukan penagihan dengan cara meneror, mengintimidasi, bahkan pelecehan.
Ciri yang terakhir adalah tidak memiliki layanan pengaduan yang jelas! Bahkan, identitas kantor pun tidak terdeteksi sama sekali.
Menurut OJK, pinjol ilegal yang rajin menawarkan melalui SMS ini biasanya menutup-nutupi informasi perusahaan, sehingga membuat Moms dan Dads kesulitan membuat laporan pengaduan.
Itulah dia penjelasan mengenai ciri-ciri tawaran pinjol ilegal yang perlu Moms dan Dads pahami. Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Jangan Panik Dulu, Segera Lakukan Cara Menghindari Tagihan Pinjol Ilegal Berikut Ini
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR