Biaya Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 Terbaru, Cek Yuk!

By Diah Puspita Ningrum, Selasa, 4 Juli 2023 | 14:30 WIB
Daftar iuran BPJS Kesehatan (Nakita.id/Shannon)

Layanan ini adalah untuk pengguna BPJS Kesehatan yang bukan penerima bantuan.

Jadi, peserta harus membayar iuran sendiri setiap bulan agar kepesertaan tetap aktif.

Besaran biaya BPJS non-PBI ini disesuaikan dengan kelasnya.

- Kelas I: Rp150.000 /orang/bulan

- Kelas II: Rp100.000 /orang/bulan

- Kelas III: Rp42.000 /orang/bulan (mendapatkan bantuan iuran dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 7.000,00 /orang/bulan)

Nah, itu tadi adalah sejumlah informasi mengenai biaya kelas BPJS Kesehatan.

Semoga membantu, Moms!

Baca Juga: Operasi Impaksi Gigi Apakah Ditanggung BPJS Kesehatan? Simak Ulasannya