Praktis Bisa Dibuat Online, Begini Cara Bikin QRIS All Payment untuk UMKM

By Ratnaningtyas Winahyu, Kamis, 6 Juli 2023 | 18:30 WIB
Cara membuat QRIS all payment untuk UMKM (Freepik.com/rawpixel.com)

Nakita.id – Belakangan ini, pembayaran melalui QRIS semakin menjamur di masyarakat.

Ya, QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang merupakan standarisasi pembayaran lewat QR Code untuk beragam pembayaran baik e-wallet maupun bank kian banyak di berbagai tempat.

Mulai dari restoran, loket, toko, hingga pedagang kaki lima.

Selain lebih praktis, kehadiran QRIS juga sangat memudahkan orang-orang yang tidak membawa uang tunai.

Karena hal itu, tak heran bila banyak UMKM yang tertarik membuat QRIS untuk barang dagangannya.

Sayangnya, masih banyak pelaku usaha yang mungkin masih bingung bagaimana cara membuat QRIS.

Tenang saja, Moms bisa ikuti langkah-langkah di bawah ini untuk membuat QRIS all payment.

Yuk, dicoba!

Dokumen yang diperlukan untuk membuat QRIS

- Foto seluruh dokumen, foto harus asli, dapat dibaca dan fokus.

- KTP yang dicantumkan harus e-KTP, masih berlaku, jelas dan tanpa editan.

- Tidak boleh mencantumkan KTA (Kartu Tanda Anak), tidak boleh mencantumkan KIPEM (Kartu Tanda Penduduk Musiman).

Baca Juga: Begini Cara Menampilkan QRIS BCA di HP, Mudah Banget!

- Jaga agar gambar foto bebas dari pantulan dan silau.

- Dokumen yang tidak lengkap atau tidak jelas atau foto gelap atau buram tidak akan diterima.

- Untuk mencegah penyalahgunaan QRIS, kami akan melakukan sejumlah upaya verifikasi.

- Mengunggah dokumen atau foto selain ID asli dapat menyebabkan penolakan proses registrasi & penangguhan akun.

Cara membuat QRIS all payment untuk UMKM

Mengutip dari laman qris.id, inilah langkah-langkah membuat QRIS all payment untuk UMKM.

1. Buka situs www.qris.id.

2. Sebelum memulai registrasi pastikan Moms telah mempelajari tentang MDR, Skema Pencairan Dana (Settlement) dan Biayanya di website resmi QRIS.id / www.qris.id.

Jika memahami hal tersebut, isi data awal.

Jangan lupa juga persiapkan file/dokumen pendukung sesuai jenis usaha yang didaftarkan.

3. Setelah memahami informasi tentang QRIS dan dokumen pendukung telah siap, lakukan pendaftaran dengan klik tombol daftar QRIS atau akses www.qris.id/register.

4. Pilih jenis bisnis sesuai dengan bidang Moms dan lakukan pengisian form.

Baca Juga: Mudahnya Bayar Pakai Scan Barcode! Simak Cara Buat QRIS Merchant yang Mudah dan Cepat

 

5. Setelah selesai melakukan pengisian form, Moms akan diarahkan untuk melakukan pembayaran QRIS menggunakan E-Wallet (GoPay, OVO, Dana, LinkAja, ShopeePay dan lain-lain). 6. Jika sudah melakukan pengisian form tapi belum melakukan pembayaran, maka pendaftaran akan ditunda maksimal 14 hari sebelum data isian di-reset.

7. Setelah melakukan pembayaran, nantinya Moms akan mendapatkan username dan password untuk login di halaman dashboard yang akan dikirim melalui e-mail dan WhatsApp yang dicantumkan di form pendaftaran. 8. Login di halaman dashboard untuk melengkapi dokumen fisik administrasi dengan melakukan upload data secara mandiri.

9. Setelah masuk di halaman dashboard QRIS, Moms akan diarahkan untuk upload file kelengkapan administrasi sebelum pengajuan diproses. 10. Apabila dokumen sudah lengkap dan di-upload dengan benar, pengajuan akan diproses untuk mendapatkan NMID terhitung semenjak data diterima lengkap.

11. Jika data yang di-upload mengalami kendala, dalam waktu 1x24 jam akan diinfokan kembali untuk diperbaiki melalui e-mail dan WhatsApp.

12. Dalam waktu maksimal 7 hari kerja, Moms akan menerima notifikasi melalui e-mail dan WhatsApp, apakah data yang disampaikan sudah benar, lengkap atau masih ada yang kurang. 13. Jika terdapat data yang salah, maka proses pengajuan wajib direvisi atau dilengkapi.

14. Apabila dokumen dan persyaratan sudah lengkap, maka pelanggan dapat langsung mencetak QRIS secara mandiri.

Nah, itu dia cara membuat QRIS all payment untuk UMKM. Tidak sulit, bukan?

Baca Juga: Cara Ampuh Melihat QRIS BCA, Simak Langkah-langkahnya yang Mudah