5 Pinjol Resmi OJK Ini Bisa Cair Tanpa BI Checking, Apa Saja?

By Aullia Rachma Puteri, Selasa, 11 Juli 2023 | 15:01 WIB
Pinjol resmi OJK tanpa BI Checking (Freepik)

Lantas, apa saja berkas atau dokumen yang harus Moms lampirkan saat pinjam dana di Tunai Kita?

Persyaratan yang diminta sangat sederhana.

Selain memiliki KTP, Moms juga wajib mempunyai rekening pribadi, NPWP dan bermukim di JABODETABEK.

2. Pinjaman Akulaku

Pinjaman online tanpa BI checking bukan berarti pinjol ilegal.

Buktinya banyak orang yang menggunakan Akulaku salah satu online shop atau pinjol terpopuler di Indonesia.

Berbeda dari Tunai Kita, dominasi Akulaku jauh lebih luas.

Banyak marketplace unicorn yang menjalin kerja sama seperti Shopee, Blibli atau Bukalapak.

Sebagai platform atau aplikasi kredit legal dan terpercaya.

Salah satu fitur yang Akulaku kembangkan adalah KTA Kilat.

Fitur pinjaman online tanpa agunan selama 30 hari dengan besaran dana Rp2.000.000.

Proses pengajuan pinjaman online di Akulaku juga sangat mudah. 

Baca Juga: Wajib Catat! Berikut Daftar Link Pinjol Ilegal yang Masih Aktif