Srikandi untuk Negeri: Demi Jamin Kesehatan dan Kesejahteraan Ibu Hamil, Ini yang Dilakukan Bidan Prima Rintakasari, A.Md. Keb

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Kamis, 13 Juli 2023 | 16:15 WIB
Srikandi untuk Negeri: Bidan Prima Rintakasari, A.Md.Keb (Dokumen pribadi Bidan Prima)

Nakita.id - Dalam upaya menurunkan angka kematian ibu hamil dan bayi baru lahir, pemerintah melakukan program jaminan dan kesejahteraan ibu hamil hingga ibu melahirkan.

Program tersebut berjalan di fasilitas kesehatan milik pemerintah dan didukung oleh para tenaga kesehatan yang bertugas di fasilitas kesehatan setempat.

Demi mendukung keberlangsungan Jampersal tersebut, Bidan Prima Rintakasari, A.Md. Keb., yang berdinas di Puskesmas Purwosari Kota Surakarta menjelaskan mengenai tugas yang berkaitan dengan hal tersebut.

Kepada Nakita.id, saat wawancara liputan khusus Srikandi untuk Negeri pada Rabu (12/7/2023), Bidan Prima mengatakan bahwa pemerintah memang telah menjalankan program jaminan kesehatan untuk ibu hamil hingga bersalin.

Adapun fasilitas yang didapatkan ibu hamil dari pemerintah meliputi pemeriksaan ibu hamil terpadu, penyuluhan ibu hamil, dan kelas ibu hamil.

Selain itu juga dilakukan pemberian vitamin dan tablet tambah darah, pembagian PMT ibu hamil yang berisiko, serta pendampingan ibu hamil berisiko.

Untuk ibu hamil risiko tinggi, Bidan Prima mengungkapkan bahwa tidak hanya mendapat pendampingan dan pemantauan dari bidan, tetapi juga mendapat pendampingan dan pemantauan dari kader kesehatan, lintas sektoral serta dokter spesialis kandungan.

"Fasilitas yang diperoleh ibu hamil dari pemerintah antara lain pemeriksaan kehamilan (ANC Terpadu), penyuluhan ibu hamil di posyandu, kelas ibu hamil, kelas ayah siaga, pemantauan, dan pendampingan ibu hamil risiko tinggi dengan kunjungan ibu hamil resiko tinggi di wilayah dan konsultasi online," tutur Bidan Prima kepada Nakita.id, Rabu (12/7/2023).

"Juga difasilitasi mengenai pemberian vitamin dan juga obat tambah darah," tambahnya.

Selain itu, ada pula pembagian PMT dan juga pendampingan yang dilakukan untuk ibu hamil yang berisiko.

"Pembagian PMT ibu hamil yang berisiko, dan juga melakukan pendampingan untuk ibu hamil yang berisiko," tutur Bidan Prima kepada Nakita.id, Rabu (12/7/2023).

Baca Juga: Srikandi untuk Negeri untuk Dukung Program Pemerintah Sejahterakan Ibu Hamil