Nakita.id - Pencegahan stunting faktanya tak hanya dilakukan saat si Kecil dalam kandungan atau saat lahir saja.
Stunting ini harus dicegah mulai dari gaya hidup orang tuanya bahkan sebelum perencanaan kehamilan.
Hal ini penting dan bahkan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menegaskan para calon pengantin untuk memeriksa kesehatan sebelum melangsungkan pernikahan.
Mengutip dari laman resmi BKKBN, pentingnya melakukan pemeriksaan pra nikah agar ketika hamil, Moms dan janin tidak mengalami kekurangan nutrisi dan gizi sehingga bayi yang dilahirkan sehat dan tidak stunting.
Pada dasarnya, ada beberapa penyebab terjadinya stunting.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Dr. (H.C) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K).
dr. Hasto menyampaikan bahwa anemia, kekurangan gizi, kekurangan asam folat, kekurangan vitamin D, membuat perempuan yang nantinya hamil cenderung placentanya tipis, dan anaknya tidak mendapatkan asupan gizi yang cukup sehingga akhirnya menjadikan potensi stunting.
"Pernikahan pada usia yang kurang dari 20 tahun menghasilkan kondisi kesehatan yang jauh lebih buruk. Oleh karena itu, kondisi pernikahan dini juga harus kita perhatikan.
"BKKBN selalu berkampanye, jangan terlalu muda kurang dari 20 tahun sudah hamil, jangan terlalu tua lebih 35 tahun masih ingin hamil, jangan terlalu sering hamil.
"Dalam hal ini, hamilnya berkali-kali dan kemudian juga jangan terlalu banyak, tentu sesuai dengan kondisi kesehatannya.
"Kesadaran mengonsumsi tablet tambah darah tentu menjadi kunci sukses, dalam hal ini, untuk mengatasi kondisi anemia dan sekaligus untuk mencegah Stunting," ujar dr. Hasto saat menghadiri acara Halaqoh Nasional Pelibatan Penyuluh Agama, Da’i, dan Da’iyah Untuk Mendukung Percepatan Penurunan Stunting, Kamis (06/10/2022), dikutip dari laman resmi BKKBN.