Nakita.id - Pencegahan stunting faktanya tak hanya dilakukan saat si Kecil dalam kandungan atau saat lahir saja.
Stunting ini harus dicegah mulai dari gaya hidup orang tuanya bahkan sebelum perencanaan kehamilan.
Hal ini penting dan bahkan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menegaskan para calon pengantin untuk memeriksa kesehatan sebelum melangsungkan pernikahan.
Mengutip dari laman resmi BKKBN, pentingnya melakukan pemeriksaan pra nikah agar ketika hamil, Moms dan janin tidak mengalami kekurangan nutrisi dan gizi sehingga bayi yang dilahirkan sehat dan tidak stunting.
Pada dasarnya, ada beberapa penyebab terjadinya stunting.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Dr. (H.C) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K).
dr. Hasto menyampaikan bahwa anemia, kekurangan gizi, kekurangan asam folat, kekurangan vitamin D, membuat perempuan yang nantinya hamil cenderung placentanya tipis, dan anaknya tidak mendapatkan asupan gizi yang cukup sehingga akhirnya menjadikan potensi stunting.
"Pernikahan pada usia yang kurang dari 20 tahun menghasilkan kondisi kesehatan yang jauh lebih buruk. Oleh karena itu, kondisi pernikahan dini juga harus kita perhatikan.
"BKKBN selalu berkampanye, jangan terlalu muda kurang dari 20 tahun sudah hamil, jangan terlalu tua lebih 35 tahun masih ingin hamil, jangan terlalu sering hamil.
"Dalam hal ini, hamilnya berkali-kali dan kemudian juga jangan terlalu banyak, tentu sesuai dengan kondisi kesehatannya.
"Kesadaran mengonsumsi tablet tambah darah tentu menjadi kunci sukses, dalam hal ini, untuk mengatasi kondisi anemia dan sekaligus untuk mencegah Stunting," ujar dr. Hasto saat menghadiri acara Halaqoh Nasional Pelibatan Penyuluh Agama, Da’i, dan Da’iyah Untuk Mendukung Percepatan Penurunan Stunting, Kamis (06/10/2022), dikutip dari laman resmi BKKBN.
Oleh sebab itu, stunting ini memang harus dicegah dan penanganannya benar-benar diperhatikan.
Untuk upaya pencegahan, bisa dilakukan saat usia pra nikah atau bahkan remaja.
Sehingga, dibutuhkan edukasi dan screening sejak dini agar dapat mengetahui, apakah remaja atau calon pengantin memiliki risiko memiliki anak stunting atau tidak.
Mengutip dari laman resmi KesmasKemkes, bahkan di dalam peraturan presiden yang mengatur mengenai pencegahan dan penurunan stunting, diamanatkan bahwa calon pengantin atau remaja usia subur harus mendapatkan pemeriksaan kesehatan.
Para calon penganting juga akan diberikan pendampingan selama 3 bulan serta bimbingan perkawinan yang didalamnya terdapat materi pencegahan stunting.
Berdasarkan hal tersebut, sinergi juga dilakukan BKKBN bersama dengan Kementerian Agama dengan menghadirkan program Pendampingan, Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Tiga Bulan Pra-Nikah.
Selain memberikan edukasi bagi calon pengantin, Kementerian Kesehatan juga sudah mulai memberikan edukasi tentang pencegahan stunting pada usia remaja di sekolah-sekolah.
Edukasi yang dilakukan melalui UKS, gerakan minum Tablet Tambah Darah (TTD) bersama di sekolah, aktivitas fisik bersama yang rutin dilakukan di sekolah, serta pendidikan atau materi kesehatan reproduksi agar siap pada masa reproduksi nantinya dan mencegah kehamilan berisiko namun belum seluas dan spesifik yang diinginkan.
Ada tiga hal yang perlu kita takutkan dari stunting yaitu, perkembangan kognitif atau perkembangan otak serta perkembangan fisik yang di bawah rata-rata, dan penyakit tidak menular yang dimiliki di kemudian hari.
Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat - dr. Endang Sumiwi menambahkan, “... padahal kita ingin memanfaatkan bonus demografi, jangan sampai justru pada saat kita punya angkatan kerja yang paling banyak, ini bukan angkatan yang kualitasnya paling baik, ini yang ingin kita kejar.”
Untuk itu masyarakat dapat mencari informasi dan jawaban seputar stunting melalui layanan yang sudah disediakan Kementerian Kesehatan seperti ke Halo Kemkes di nomor 1500 567 dan melalui aplikasi MKIA yang bisa diunduh di playstore.
Baca Juga: Benarkah Anak yang Gelantungan Bisa Mencegah Stunting? Ini Faktanya
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR