Moms Wajib Tahu, Kontrol Nifas ke Rumah Sakit Bisa Gratis Pakai BPJS, Ini Langkahnya!

By Shannon Leonette, Rabu, 9 Agustus 2023 | 16:34 WIB
Tahukah Moms? Kontrol nifas bisa dilakukan secara gratis di rumah sakit hanya pakai BPJS. Simak langkahnya di sini ya, Moms! (Nakita.id/Shannon)

Nakita.id - Apakah Moms bisa kontrol nifas gratis di rumah sakit pakai BPJS?

Tentu saja bisa! Apalagi, kontrol nifas sendiri sudah termasuk dalam pemanfaatan BPJS Kesehatan untuk ibu hamil.

Untuk mengetahui bagaimana cara kontrol nifas secara gratis di rumah sakit dengan BPJS, Moms bisa simak artikel berikut.

Biaya dan Prosedur Pemeriksaan Pasca Melahirkan di Rumah Sakit yang Ditanggung BPJS

Mengutip Kompas, BPJS menanggung biaya pemeriksaan pasca melahirkan atau postnatal care (PNC).

Untuk satu kali kunjungan neonatus (bayi baru lahir usia 0-28 hari) ketiga (KN3) serta satu kali kunjungan ibu nifas ketiga (KF3) sebesar Rp 25.000 tiap kunjungan.

Kemudian, untuk pelayanan prarujukan pada komplikasi kebidanan dan/atau neonatal sebesar Rp 125.000.

Lalu, untuk pelayanan tindakan pasca persalinan sebesar Rp 175.000.

Moms bisa menggunakan pemanfaatan di rumah sakit tempat melahirkan sebelumnya, dengan membawa kartu BPJS Kesehatan.

Tentunya Moms harus memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan masih aktif.

Jangan lupa juga membawa dokumen persyaratan lainnya seperti fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Semoga informasi diatas membantu ya, Moms.

Baca Juga: Syarat Rujukan ke Rumah Sakit Tipe A, Bisakah Minta Langsung?