Nakita.id - Berikut ini adalah penjelasan biaya IUD di Puskesmas untuk pasien umum tanpa BPJS Kesehatan.
IUD (Intrauterine Device) adalah metode kontrasepsi yang efektif dan terpercaya yang digunakan oleh perempuan untuk mencegah kehamilan.
IUD merupakan alat kecil yang dimasukkan ke dalam rahim oleh tenaga medis yang terlatih.
Alat ini terbuat dari bahan yang aman seperti plastik atau tembaga yang tidak menimbulkan reaksi alergi pada tubuh.
IUD bekerja dengan beberapa cara, seperti mencegah pembuahan, mengubah lingkungan rahim agar tidak kondusif bagi sel telur dan sperma, serta menghambat perkembangan sel telur yang telah dibuahi.
IUD memiliki beberapa kelebihan, antara lain efektivitas yang tinggi, reversible (dapat dilepas kapan saja jika ingin hamil), dan tidak memerlukan tindakan harian seperti pil kontrasepsi.
Kabar baiknya, Moms bisa melakukan pemasangan IUD di Puskemas dengan harga terjangkau meski bukan peserta BPJS Kesehatan.
Melansir dari berbagai sumber, berikut adalah rincian biaya pemasangan KB IUD di Puskesmas. Yuk simak!
- Pemasangan IUD : RP.60.000.
- Kontrol dan lepas IUD Rp.13.000, jika lepas IUD dengan penyulit: Rp. 39.000.
- Pasang susuk KB Rp.175.000, pelepasan susuk Rp. 36.000.
- Suntuk KB 1 bulan Rp. 17.000, suntik KB 3 bulan Rp. 14.000.
Melebarkan Sayap Hingga Mancanegara, Natasha Rizky Gelar Exhibition Perdana di Jepang
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR